KAB.SEMARANG, suarakpk.com – Terduga
pelaku pencurian hewan ternak sapi yang belum lama ini ditangkap oleh jajaran
Lalulintas Polsek Tengaran, Polres Semarang, di exit tol Salatiga, menjadi perhatian banyak pihak. Hal tersebutpun
menjadi bahan perbincangan warga setempat atas kinerja kepolisian sector Tengaran
di tengah pandemic wabah corona dan romadhon sekarang ini.
Kepala Unit (Kanit) Lalulintas Polsek
Tengaran, Ipda Maman Sugiarto, yang ditemui belum lama ini, menuturkan bahwa
dengan adanya penangkapan pencurian hewan ternak sapi merupakan kerjasama
kepolisian.
Maman menjelaskan kronologi peristiwa penangkapan
terduga pelaku pencurian tersebut.
“Pada hari kamis tanggal 14 mei 2020,
sekira pukul 01.00 WIB saya menerima informasi dari resmob polres pekalongan
tentang adanya pelaku pencurian hewan ternak sapi yang menggunakan KBM
mitsubishi l300 PU dengan nopol R 1938 PW, menuju ke arah getasan kabupaten
semarang,” jelas Maman.
Mendengar adanya informasi tersebut,
Maman bersama 3 anggota unit lantas (Aipda Hendra Setyoko, Bripka Aris Dwi Hariono dan Bripka M Sholeh
Nugroho) sekira pukul 05.00 WIB bergegas melaksanakan patroli di jalan tol dan
mendapati KBM terduga pelaku melintas hendak keluar exit tol tingkir salatiga.
“Kemudian sekira pukul 05.45 WIB unit
lantas tengaran melaksanakan penutupan jalan exit tol, lalu untuk melakukan
pengadangan dan penagkapan pelaku bersama tim resmob polres pekalongan,” urai
Maman.
Dijelaskan Maman, identitas terduga pelaku
pencurian diantaranya, Wahyudi (50), yang diketahui sebagai sopir, warga Desa
Wonokromo, Kab Wonosobo, Umar (30) yang diketahui warga Desa Gumelar, Kec
Garung, Kab Wonosobo dan Sukur (30) warga Kec Mojotengah Kab Wonosobo.
“Ketiga pelaku dikenakan pasal 363
tentang pencurian dan barang bukti diamankan di polsek tengaran kemudian dibawa
ke pekalongan,” pungkas Maman. (tanul/mujib.red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar