Tim Satgas Sidak Sidak Pasar - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

26 Maret 2020

Tim Satgas Sidak Sidak Pasar

FOTO: Tim Satgas Pangan Kabupaten Gumas melakukan sidak pangan di sejumlah pasar.
GUNUNG MAS, SUARAKPK – Tim Satuan Tugas (Satgas) Pangan Kabupaten Gunung Mas (Gumas) melakukan infeksi mendadak (Sidak) disejumlah pasar untuk memantau harga dan mengantisipasi kenaikan serta kelangkaan bahan pokok.

Tim Satgas ini terdiri dari Dinas Perindustrian dan  Perdagangan (Disperindag), Dinas Pertanian (Dispertan), Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan (DPKP), Polres Gumas, TNI dan Satpol PP yang sudah dibentuk. 

Turut hadir dalam Tim tersebut, Kepala Disperindag Kabupaten Gumas, Luis Eveli bersama jajarannya, Kepala Dispertan Gumas Rodi Aristo dan jajaran, Kepala DPKP Gumas Letus Guntur,  Pabung Gumas 1016 Plk Mayor Inf Wiyanto, Anggota Sat Intel Polres Gumas dan anggota Satpol PP Gumas.

Kepala Disperindag Gumas Luis Eveli mengatakan, yang dilakukan tersebut adalah inisiatif dari Tim, juga dalam rangka mengantisipasi kelangkaan bahan pokok dan bahan penting, seperti masker, antiseptic dan yang lainnya. 

“Kita memewakili Tim Satgas ini, mengambil inisiatif untuk sidak memantau harga terkait Covid-19 ini, seperti bahan sembako dan bahan pokok lainnya, yang terjadi kelangkaan termasuk hand sanitizer, masker dan yang mengandung antiseptic lainnya". Kata Luis Eveli, Senin (23/03/2020).

Meski demikian, lanjut dia, memang saat ini Negara Indonesia berada di tahapan tanggap darurat, terkait covid-19 ini. Dirinya meminta kepada masyarakat agar jangan panik dengan membeli sembako sesuai dengan kebutuhan keluarga. Maka pihaknya kedepan akan memberikan imbauan khusus, kepada pelaku usaha dan toko supaya tidak menjual dengan harga yang memberatkan apalagi tengah kondisi sekarang ini. 

“Juga jangan melayani konsumen dengan cara memborong berlebihan, tentunya Pak Bupati juga sudah mengimbau termasuk dari Kepolisian ada mengenai pelarangan penimbunan barang poinnya sudah jelas. Secara UU Perdagangan No.7 Tahun 2014 ada sanginya dan jangan sampai dikenakan sangsi hukum maupun denda. Karena kalau kondisi yang memang langka nanti kita akan tegakkan". Cetus Luis.

Untuk kebutuhan pokok, kata dia, yang mengalami kenaikan ada beberapa seperti gula harganya capai Rp 22 ribu dan gula tersebut ada yang diketagorikan kemasan lebih mahal dari gula industri. Namun mamang, hal itu terjadi fenomena skala nasional bukan efek dari virus corona, akan tetapi stok dari luar daerah belum cukup.

“Mudah-mudahan dalam minggu ini gula, yang terjadi kelangkaan akan segera datang ke kalteng, semoga harganya bisa kembali normal. Nah, kalau untuk beras dari local mengalami penurunan, ketimbang dari Jawa merek lahap Rp.13 ribu perkilo, karena memang di Kalteng ada yang sudah panen". Sebutnya. (wil/nto)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)