Pemkab Batu Bara Jalin Kerjasama Bidang Perdata Dan TUN Dengan Kejari - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Iklan BUMN



Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

18 Maret 2020

Pemkab Batu Bara Jalin Kerjasama Bidang Perdata Dan TUN Dengan Kejari


Ketgam dari kiri Kadisdik Ilyas Sitorus SE M.Pd, Kejari, Bupati Zahir dan Setda Batu Bara pada pemberian penghargaan bidan Perdata dan TUN Selasa 17/03/2020.

Batu Bara, suarakpk.com - Bupati Batu Bara Ir Zahir M.AP hadiri Penanda tanganan Kerjasama Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) antara Kejari Batu Bara, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Pendidikan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Batu Bara 

Penandatanganan tersebut dilaksanakan diaula Kantor Bupati jalan Perintis Kemerdekaan Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batu Bara Sumatera Utara pada acara pemberian penghargaan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu Bara, Selasa (17/03/2020) 

Di kesempatan itu Bupati mengucapkan terima kasih sekaligus mengapresiasi  kerjasama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batu Bara dengan Kejari Batu Bara dalam Bidang Perdata dan TUN.

“Pemberian penghargaan atas kerjasama bidang Perdata dan Tata Usaha Negara yang salah satunya adalah bantuan hukum dan pertimbangan hukum" ucapnya.

Adapun hal itu kata Zahir, terkait optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus penandatanganan kerjasama bidang perdata dan TUN antara Sekretaris DPRD Kabupaten Batu Bara dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Batu Bara dengan Kejari Batu Bara.

Sebagaimana tercantum dalam pasal 24 peraturan presiden nomor 38 tahun 2010 tentang organisasi dan tata kerja Kejaksaan Republik Indonesia, pertimbangan hukum yang diberikan dibidang perdata dan tata usaha negara tersebut meliputi pendapat hukum, pendampingan hukum dan audit hukum dan atas nama pemberi kuasa yang dapat bertindak didalam maupun diluar pengadilan.

Adapun lingkup bidang perdata dan tata usaha negara terdiri dari : penegakan hukum, bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum meliputi Pemerintah Pusat dan Daerah, Badan Negara, BUMN, BUMD serta Lembaga Negara lainnya.

Dalam hali ini beliau berharap agar OPD yang lain dapat berkoordinasi terkait tindak lanjut perjanjian kerjasama dalam upaya perlindungan kepada Pemkab Batu Bara dalam menghadapi permasalahan hukum di bidang yang disebutkan.

"Dalam rangka persiapan dan kesiapan terhadap penyelesaian masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara yang dihadapi oleh Pemkab Batu Bara dalam menggemban dan melaksanakan tugas, tanggung jawab serta termasuk upaya perlindungan dalam bidang hukum " tutupnya.

(575)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)