FEB UHO: Deportasi TKA Ilegal dan WNA Yang Positif Virus Corona - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Iklan BUMN



Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

18 Maret 2020

FEB UHO: Deportasi TKA Ilegal dan WNA Yang Positif Virus Corona


KENDARI, suarakpk.com- Terkait pernyataan Kapolda Sulawesi Tenggara (Sultra) yang menanggapi video kedatangan sejumlah Warga Negara Asing (WNA) di bandara Haluleo yang dianggap kontradiksi dengan pernyataan Kepala Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Sultra pada beberapa waktu lalu menuai berbagai protes.

Tak terkecuali dari kalangan mahasiswa. Mengatas namakan Konsorsium Lembaga Mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Halu Oleo (KLM-FEB-UHO) melalui ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FEB, Muhammad Gustam menyebut bahwa kedatangan para TKA ke Sultra sengaja dilakukan dengan tujuan untuk menampung dan mempekerjakan tenaga asing ilegal.

"Mereka (TKA) terkonfirmasi merupakan karyawan PT. VDNI (Virtue Dragon Nickel Industry) namun memakai visa kunjungan", ujarnya Rabu (18/03).

Selain itu, pada kesempatan yang sama, Ketua DPM FEB UHO,  Jainul juga mengungkapkan hal tersebut telah melanggar peraturan yang ada tentang regulasi keimigrasian dan penggunaan TKA yang terdapat pada Undang-undang nomor 6 tahun 2011 tentang keimigrasian pasal 39. Menurut dia, jika kebijakan itu ditegakkan maka tenaga kerja asing ilegal tidak seharusnya dibiarkan masuk di Sulawesi Tenggara.

"Kami menduga masih ada tenaga kerja asing ilegal masuk di Sulawesi Tenggara dengan awal menggunakan visa kunjungan lambat laun TKA tersebut dipekerjakan", cetusnya.

Untuk itu, lanjut Jainul, mereka meminta kepada Propam Mabes Polri untuk segera menindak secara hukum Kapolda Sultra karena dianggap telah melakukan pembohongan publik.

"Kami mendesak kepada Polda Sultra dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi untuk memeriksa dan melakukan inspeksi terhadap PT. VDNI. Selain itu, kami juga meminta kepada Kakanwil Kemenkumham Sultra untuk mendeportasi TKA ilegal dan WNA yang terkena virus Corona", tutupnya. (Randy Yaddi).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)