Gawat..14 Perangkat Isi Kantor Desa Sumber Rejo - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

08 Februari 2020

Gawat..14 Perangkat Isi Kantor Desa Sumber Rejo


Ketgam  5 dari 14 perangkat  Desa Sei Rejo Jum'at 07/02/2020.

Batu Bara, suarakpk.com - Baru ini terjadi, diduga beralasan menyahuti keinginan masyarakat oknum Kades membuat kantor desa 'dibanjiri' perangkat (staf), bayangkan saja, dalam satu kantor desa diisi oleh 14 orang perangkat.

Betapa tidak, meski sudah ada 8 orang staf desa yang memiliki SK dan masih aktif bertugas namun oknum Kades Sumber Rejo Kecamatan Datuk Lima Puluh Kabupaten Batu Bara Sumatera Utara ini diduga mengambil kebijakan dengan memasukkan 6 orang calon perangkat desa yang baru.

Sekretaris Desa Sumber Rejo, Dewi didampingi bendahara desa Titin, kepada wartawan, Jum'at (07/02/2020) membenarkan ramainya staf di kantor tersebut. Bahkan duga Dewi, jumlah perangkat desa di Sumber Rejo paling ramai dibanding kantor-kantor desa lainnya di Indonesia.

Diceritakan Dewi, ramainya staf dikantor tersebut bermula dari enam calon perangkat ditugaskan oleh Kades dan 
Itu berlangsung sejak dua pekan terakhir.

Uniknya, ke enam calon perangkat yang dihunjuk Kades kini mengambil alih seluruh tugas-tugas di kantor, sementara 8 perangkat yang memiliki SK 'di meja kosongkan'.

"Saya heran, tugas-tugas saya selaku Sekdes dan tugas bendahara desa serta enam perangkat desa lainnya juga tidak lagi diberikan, tugas kami diambil alih oleh orang-orang baru atas perintah Kades, kan jadi bingung, kalau mau diberhentikan ya berhentikan saja, tapi harus dengan administrasi yang jelas", ungkap Dewi.

Sementara itu menurut Titin, sesuai Surat Edaran (SE) Bupati Batu Bara, selama tiga bulan terakhir (Januari - Maret 2020) Kepala Desa diminta tidak memberhentikan perangkat desa, bahkan dalam SE tersebut bilamana Kades yang sudah memberhentikan perangkatnya maka diminta untuk mengembalikan pada posisinya semula.

Memang lanjut Titin, sejauh ini tidak ada pemberhentian perangkat desa, akan tetapi masuknya enam perangkat baru tanpa SK berakibat tugas perangkat desa lama menjadi rancuh.

" Yang nggak ada SK diberi tugas sedangkan yang punya SK cuma datang tanpa penugasan yang jelas. Aneh kan", tanya Titin.

Diakui Titin, dirinya sempat mendengar desas desus bahwa Kades akan memberhentikan seluruh perangkat desa yang lama, bagi Titin, bilamana itu benar maka tidak masalah namun lebih etisnya setelah masa SE Bupati berakhir.

" Tidak masalah namun pemberhentian dan pengangkatan perangkat desa etisnya setelah SE Bupati berakhir, kemudian pemberhentian dan pengangkatan perangkat desa juga harus sesuai mekanisme dan ketentuan perundang-undangan", tegas Titin.

Sampai berita ini dinaikkan, belum ada konfirmasi langsung dari Kades Sumber Rejo, Isa. 

(muhammad amin)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)