611 Sertifikat PTSL Desa Mojorembun Dibagikan - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

03 Januari 2020

611 Sertifikat PTSL Desa Mojorembun Dibagikan


BLORA, suarakpk.com - Sebanyak 611 bidang peserta PTSL 2019, Desa Mojorembun, belum berapa lama ini menerima sertifikat tanahnya. Penyerahan sertifikat masyarakat yang dilaksanakan di
halaman balai desa Mojorembun, Kecamatan Menden, Kabupaten Blora, dihadiri oleh, Kasubsi Penetapan Hak dan Pemberdayaan BPN Blora Sriyono, Komandan Ramil 10/Menden, Kapten Inf Agus, Kasi Pemdes kecamatan Menden, Joko Susilo, Bhabinkamtibmas Bripka Mujayin, Kepala Desa Mojorembun Saefudin, panitia PTSL, perangkat desa dan semua pemohon PTSL tahun 2019.
Dalam sambutannya Kepala Desa Mojorembun, Saefudin mengungkapkan rasa terima kasih kepada petugas BPN yang telah berusaha menyelesaikan tugas dengan baik dan cepat sehingga sertifikat warganya sudah jadi dan akir tahun 2019 dibagikan. Dirinya telah berusaha mensosialisasikan Program PTSL, mulai dari awal tahun 2019.
"Dengan berbagai cara lewat, kami sosialisasikan PTSL mulalui Rt, tiap dukuh dan desa, tetapi masih ada warga yang belum ikut juga, mendaftarkan tanahnya ikut program PTSL, dari pemerintah dengan biaya yang sangat murah, prosesnya mudah dan cepat, sedangkan
khusus tanah wakaf tidak kenakan biaya, gratis," tutur Saefudin.
Di sisi lain, Kasi Pemdes Kecamatan Menden, Joko Susilo yang mewakili Camat menden, Sutarso, berpesan kepada warga yang sertifikatnya sudah jadi dan telah dibagikan supaya disimpan dengan baik, dan bisa digunakan untuk mencari modal untuk usaha yang produktif, untuk peningkatan ekonomi keluarga.
Sedangkan Danramil 09/Menden, Kapten Inf Agus sangat mengharapkan kepada warga desa Mojorembun yang akan menerima sertifikatnya supaya berhati hati dalam menggunakannya untuk usaha keluarga.
"Usaha yang mempunyai pemasukan yang baik dan menghasilkan pendapatan keluarga yang baik," harap Agus.
Dirinya  juga berpesan untuk mengusir hama tikus warga, petani dilarang menggunakan setrum listrik, menurutnya dengan menggunakan cara setrum listrik sangat berbahaya untuk keselamatan manusia, sangat dilarang Negara.
"Banyak korban manusia sudah meninggal gara gara setrum listrik untuk mengusir hama tikus," pesan Agus.
Sementara, dari BPN Blora, Sriyono mengungkapkan warga yang menerima sertipikat untuk mencocokan datanya sesuai KTP, nama, luas tanah, denah lokasi atau gambarnya.
"Kalau ada kesalahan langsung menghubungi petugas yang ada, sehingga proses pembetulan juga bisa cepat untuk dibenahi petugas BPN," ucapnya.
Di sisi lain, warga dukuh Banjarjo, Sugiarto mengaku senang dengan adanya program PTSL, dikatakannya, PTSL sangat membantu masyarajat desa Mojorembun.
"Karna dengan biaya murah, proses cepat, mudah, warga gak usah ke Blora, cukup di balai desa, dan dengan diterimanya sertifikat warga, juga bisa untuk tambah modal usaha,yang produktif," ujarnya.
Pantauan di lapangan, panitia dan petugas BPN menyiapkan 5 meja untuk pembagian sertipikat, secara simbolis oleh Forcompincam kecamatan Menden. (Dwi red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)