Blora, suarakpk.com - Guna untuk mencegah serta mengantisipasi adanya tindak kejahatan menjelang Natal dan Tahun Baru Unit Patroli Satlantas Polres Blora melakukan kegiatan Patroli Blue Light pada malam hari pada jam-jam yang dianggap rawan terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya, Kamis (19/12/2019).
Adapun Patroli Unit Satlantas Polres Blora pada malam hari dengan metode Blue Light yang dilakukan tersebut bertujuan disamping membirukan wilayah Kabupaten Blora juga sebagai antisipasi serta mencegah adanya tindak kejahatan seperti Curat,Curas maupun Curanmor serta kejahatan konvensional lainya yang ada diwilayah hukum Polres Blora menjelang hari Natal dan tahun baru.
Tidak hanya itu dalam pelaksanaan patroli Blue Light tersebut Unit Patroli unit Satlantas, Polres Blora juga tidak menyia-yiakan waktunya untuk selalu berhenti di tempat-tempat yang dianggap rawan terhadap terjadinya gangguan kamtibmas atau tindak kriminalitas guna untuk memastikan situasi wilayah hukumnya benar-benar dalam keadaan aman nyaman dan kondusif.
(Red/Bmbng)
Adapun Patroli Unit Satlantas Polres Blora pada malam hari dengan metode Blue Light yang dilakukan tersebut bertujuan disamping membirukan wilayah Kabupaten Blora juga sebagai antisipasi serta mencegah adanya tindak kejahatan seperti Curat,Curas maupun Curanmor serta kejahatan konvensional lainya yang ada diwilayah hukum Polres Blora menjelang hari Natal dan tahun baru.
Tidak hanya itu dalam pelaksanaan patroli Blue Light tersebut Unit Patroli unit Satlantas, Polres Blora juga tidak menyia-yiakan waktunya untuk selalu berhenti di tempat-tempat yang dianggap rawan terhadap terjadinya gangguan kamtibmas atau tindak kriminalitas guna untuk memastikan situasi wilayah hukumnya benar-benar dalam keadaan aman nyaman dan kondusif.
(Red/Bmbng)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar