Ketgam Bupati Batu Bara Ir Zahir M. AP saat menerima pengunjukrasa Senin 23/12/2019.
Batu Bara,suarakpk.com - Puluhan warga yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Tanjung Mulia Sei Mentaram (Geram) Kecamatan Nibung Hangus, Kabupaten Batu Bara berunjukrasa didepan kantor Bupati Batu Bara, Senin 23/12/2019.
Massa yang merasa kesal dengan kondisi jalan yang hancur di desanya datang dengan menggunakan truck yang langsung parkir didepan kantor Bupati dengan membawa poster kecaman terhadap pemerintah Batu Bara yang dituding tak peduli dengan kondisi jalan rusak tersebut.
Korlap aksi, Hilal Isma Husnawi juga meminta Bupati Batu Bara dengan segera mencabut peraturan Bupati No 13 Tahun 2019 tentang Tim Bupati Untuk Percepatan Pembangunan (TBUPP) yang sampai saat ini dinilai belum melakukan pembangunan yang maksimal.
Dalam orasinya massa menuntut jalan yang rusak yang sudah puluhan tahun tak kunjung diperbaiki karena jalan tersebut merupakan akses jalan Kabupaten yang melintasi beberapa desa, seperti Desa Ujung Kubu,Tanjung Mulia dan Sei mentaram.
"Akibat jalan rusak tersebut, perekonomian warga menjadi lumpuh apalagi musim hujan jalan susah dilalui", ungkap Husnawi.
Geram juga menuntut agar Bupati Batu Bara stop melakukan janji-janji palsu kepada masyarakat Batu Bara.
Menanggapi seruan massa, Bupati Batu Bara Ir. Zahir M.AP langsung turun mendatangi para pengunjuk rasa dan menampung aspirasi tuntutan massa pendemo.
Zahir berjanji akan merampungkan pembangun infrastruktur jalan didaerah tersebut nantinya ditahun 2020.
Diakui Bupati, masih banyaknya jalan yang belum diperbaiki di Kabupaten Batu Bara.
"Namun Pemerintah khususnya Pemkab Batu Bara akan mengajukan usulan agar jalan di Batu Bara dapat diperbaiki seluruhnya" kata Zahir.
Selanjutnya massa pengunjuk rasa membubarkan diri sembari mengancam akan melakukan aksi yang lebih besar lagi jika tuntutan mereka dan janji Bupati tidak terealisasi. (tim)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar