Nunggak PPJ 209 M, PT Inalum Akan Bayar Dengan Nyicil - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Iklan BUMN



Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

24 Desember 2019

Nunggak PPJ 209 M, PT Inalum Akan Bayar Dengan Nyicil


Ketgam Bupati Batu Bara Ir Zahir M. AP bersama Direktur pelaksana PT Inalum Oggy Achmad Kosasi saat penandatanganan MoU diaula kantor Bupati senin 23/12/2019.

Batu Bara, suarakpk.com - PT Inalum (Persero) akan segera menyelesaikan kewajiban pembayaran pajak penerangan jalan (PPJ) kepada Pemerintah Kabupaten Batu Bara.

Kesepakatan tersebut tertuang dalam penandatanganan MoU antara Pemerintah Kabupaten Batu Bara dengan PT Inalum tentang kerjasama dalam rangka pembangunan dan pengembangan Kabupaten Batu Bara serta penyelesaian kewajiban pembayaran pajak penerangan jalan (PPJ).

" Kesepakatan ini sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Batu Bara untuk peningkatan pendapatan asli daerah," ujar Bupati Batu Bara Ir Zahir M. AP saat penandatanganan MoU di Aula Kantor Bupati Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batu Bara Sumatera Utara Senin 23/12/2019.

Selain itu, Zahir mengucapkan terima kasih kepada PT Inalum yang selama ini telah banyak memberikan kontribusi kepada masyarakat Batu Bara.

" Dari sekian banyak perusahaan di Batu Bara,  Inalum paling banyak berkontribusi kepada masyarakat di Batu Bara melalui program CSR," katanya.

Direktur Pelaksana PT Inalum, Oggy Achmad Kosasih mengatakan, sebagai perusahaan yang berdiri di Kabupaten Batu Bara, PT Inalum berkomitmen    dalam pembangunan di Kabupaten Batu Bara diantaranya pembayaran pajak penerangan jalan (PPJ) kepada Pemerintah Kabupaten Batu Bara yang kita sepakati dalam MoU.

"Ini menjadi bukti komitmen PT Inalum bersama Pemkab Batu Bara untuk bersama-sama berkontribusi aktif dalam pembangunan dan pengembangan Kabupaten Batu Bara" kata Oggy.

Sementara, Plt Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Batu Bara, Rojali menyampaikan, pembayaran pajak penerangan jalan (PPJ) akan dilakukan secara bertahap hingga akhir 2020.

"Itu nanti secara bertahap sampai akhir 2020, nilainya sekitar 209 M terhitung sejak November 2013 sampai Desember 2017," ujarnya.

Ketua DPRD Batu Bara, Muhammad  Syafii SH mengatakan, penyelesaian pembayaran pajak penerangan jalan (PPJ) oleh PT Inalum merupakan sebuah kabar yang menggembirakan bagi masyarakat Batu Bara sebab, permasalahan ini sudah sejak lama belum dapat terselesaikan.

Dikatakannya, pembayaran ini nantinya akan sangat bermanfaat untuk pembangunan di Batu Bara dan hal ini berkat dorongan masyarakat Batu Bara.

"Ini nanti akan sangat bermanfaat dan memang dibutuhkan untuk pembangunan di Batu Bara. Intinya, atas penandatanganan kesepakatan ini menjadi kabar yang membahagiakan bagi masyarakat," ujar Syafii. (muhammad amin)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)