RENPINDA 220M KEMBALI DISOROT - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

17 September 2019

RENPINDA 220M KEMBALI DISOROT

Ketgam Ikatan Jurnalis (IJAB)  saat konfirmasi dengan ketua DPRD Batu Bara Selamat Arifin SE M. Si diruangannya.

Batu Bara, suarakpk.com - Rencana Pinjaman Daerah (Renpinda) sebesar 220 M yang diajukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab)  Batu Bara kembali mendapat sorotan dari kalangan Tokoh
Masyarakat dan Tokoh pejuang Pemekaran Kabupaten Batu Bara. 

Soalnya mereka (Tokoh dan Masyarakat-red) yang tidak mempunyai kepentingan pribadi dalam pinjaman tersebut menganggap Renpinda itu menjadi beban bagi Masyarakat.

Jhon V Nababan sebagai tokoh pejuang gemkara, menyatakan tidak setuju atas pinjaman daerah sebesar 220 Milyar tersebut, dia meminta Jangan lagi bebani masyarakat, bangunlah sebagaimana perekonomian masyarakat, uang sebanyak Rp 220 Milyar, ini untuk apa? Menambah beban bunga berapa? Nah disampaikan itu untuk nanti membangun apa? Bisakah untuk mengembalikan beban? Toh juga uang rakyat yang mengembalikanya.

Dengan ini saya tegas tetap tidak setuju, kalau ada pekerjaan yang lainnya dari APBD cukup uangnya. jangan menambah utang itu bebanya nanti kemasyarakat terus. 
Ketgan IJAB konfrensi pers dengan Jhon V Nababan dicafe Kushi Dakar 

Kalau pinjaman itu ada digunakan untuk apa, kalau kepentingan masyarakat boleh-boleh aja, tetapi harus diperhitungkan jangan untuk pribadi, sedangkan dikasih free bin gretong (gratis) belum tentu bisa dipulangkan.

Hal ini disampaikan Jhon V Nababan bersama Yakat Ali saat konfrensi pers dengan organisasi Ikatan Jurnalis (IJAB) Batu Bara Senin 16/09/2019 di cafe Kushi dakar jalan Lintas Sumatera Limapuluh Kabupaten Batu Bara Sumatera Utara.

Ditambahkan Yakat Ali "Pinjaman Daerah sebesar Rp 220 Milyar rate (bunga) 5,15% Rp 11,3 Milyar jangka menengah sebesar 45,3 Milyar jumlah pokok sebesar Rp 265,3 Milyar dan angsuran pertahun Rp 66,3 Milyar. Artinya flate angsuranya itu berkurang, bunga tetap kolega selama 4 tahun dari PT SMI bagian anak perusahaan untuk perkembangan infrastruktur kolegtif RSUD ini defisit. Bukan mereka aja bisa hitung kita juga bisa hitung, karena saya juga dari serjana perbankan keuangan di jakarta"imbuhnya.

Pada hari yang sama digedung terhormat Wakil Rakyat ,Ketua DPRD batu Bara Selamat Arifin SE M.Si  mengatakan pinjaman yang dilakukan  Bupati Batu Bara akan menambah beban keuangan Daerah dan juga Masyarakat " ya pasti ada beban Bupati kan mempunyai pertimbangan tersendiri, lagipun inikan belum deal,  kan masih dalam tahap rencana dan DPRD Batu Bara melalui Komisi Komisi masih dalam tahap pembahasan" katanya. 

Terkait Ranperda lanjutnya dirinya selaku ketua DPRD menyetujui rencana tersebut karena menurutnya bisa mempercepat pembangunan Kabupaten Batu Bara "selaku ketua DPRD saya setuju karena untuk percepatan pembangunan " tutupnya. 

Sebelumnya pada Rapat Paripurna pandangan umum Fraksi Selasa (3/9/3019) lalu terkait tentangan Rancangan Nota KUA/PPAS R-APBD tahun 2020, Ketua Fraksi Golkar Ismar Komri menolak rencana pinjaman terhadap Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB) sebesar Rp. 220 Milyar.

Juga pada rapat paripurna pandangan umum dan penyampaian POKIR (Pokok Pikiran) dari Komisi C Rabu (11/9/2019)
anggota Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Batu Bara Rizky Aryetta menyampaikan  dengan tegas menolak karena selain  pemborosan Anggaran pihak Pemkab  juga melakukan kajian dan perencanaan yang jelas.

Rizky juga mengungkapkan bahwa terkait rencana pengalokasian uang sebesar Rp. 93,2 Miliar, diambil dari pinjaman LKBB guna rencana rehabilitasi gedung RSUD Batu Bara tidak bersifat urgen atau mendesak, sementara disisi lain, Komisi C melalui Rizky Aryetta juga menyangsikan pinjaman LKBB dari PT. SMi akan mengakibatkan terciptanya bunga pinjaman yang kelak dapat menjerat dan membebani keuangan daerah Batu Bara.

Disamping itu Rizky juga .menyebutkan bahwa rencana pinjaman semua sama sekali belum ada tertuang didalam KUA/PPAS Kabupaten Batu Bara tahun 2020. Bahkan dalam persoalan ini pihak Pemkab sendiri terkesan telah sengaja mengangkangi regulasi dan aturan yang ada, dengan tidak melibatkan DPRD Batu Bara sebagai pihak yang berwenang dalam melegislasi setiap peraturan, mengabaikan DPRD Batu Bara pada fungsi anggaran dan juga pengawasan.

Sebagai bukti konkrit sudah terabaikan nya wewenang DPRD Batu Bara oleh pihak Pemkab Batu Bara, adalah ketika secara tiba-tiba muncul rencana pinjaman LKBB senilai Rp. 220 Miliyar namun tidak dilakukannya pembentukan PANSUS (Panitia Khusus). Padahal di Kabupaten lain yang sama, sehubungan dengan pinajaman LKBB seperti ini, wajib dibentuk sebuah PANSUS DPRD.

Akan tetapi kenyataan yang terjadi begitu sangat berbeda, secara tiba-tiba pihak pemkab Batu Bara mengajukan Lembaran pengajuan pinjaman senilai ratusan Milyar rupiah. 

Dan soal ini dibenarkan pula oleh anggota Banggar (Badan Anggaran red) DPRD Batu Bara, Citra Mulyadi Bangun SE dan anggota Fraksi Gerindra, Pagar Jetswin Pandiangan S.Kes yang sama-sama mengakui, bahwa sehubungan dengan pinjaman LKBB tersebut, sama sekali tidak ada pembentukan PANSUS.(501/Red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)