API AMUK RUMAH WARGA TEHANG, SATU KORBAN TEWAS TERPANGGANG - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Iklan BUMN



Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

16 September 2019

API AMUK RUMAH WARGA TEHANG, SATU KORBAN TEWAS TERPANGGANG

KUALA KURUN, suarakpk.com – Bangunan rumah dan gudang berkontruksi kayu milik warga bernama Marleni(31), Sintung, Sarianto alias Bapak Pela, Imel Bapak Muris, Rengkot dan satu eks kantor desa menjadi arang akibat terbakar. Namun, naasnya kejadian ini juga memakan korban jiwa menyebabkan satu korban tewas terpanggang Joni Pranata(14), warga Tehang. Dimana peristiwa itu terjadi di Kelurahan Tehang, Kecamatan Manuhing Raya, Kabupaten Gunung Mas (Gumas), Sabtu (14/9) sekitar pukul 04.00 WIB. 

Berdasarkan data dari pihak Kepolisian menyebutkan kejadian berawal, pemilik Rumah Marleni (31) sekitar jam 02.00 WIB dari dalam kamar adik iparnya Joni sedang makan, namun dalam keadaan mabuk dan sambil merokok di dalam rumah. 

Entah mengapa, saat terbangun pada pukul 04.00 WIB api sudah besar di ruang tengah, Marleni panik berlari ke dapur, yang masih belum dilalap api. Berteriak membangunkan iparnya yang bernama bujang, kala itu sambil mengendong anaknya keluar lewat jendela, naasnya saat mencoba mengeluarkan barang, tangan Marleni terkena terluka bakar saat berusaha keluar dari amukan api.
  
Kapolres Gumas AKBP Yudi melalui Kapolsek Manuhing Ipda Juwito membenarkan bahwa adanya kebakaran yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan bangunan rumah tersebut semua berbahan kayu dan mudah dilalap oleh api. “Asal mula api tersebut dari dalam rumahnya ibu Marleni, jumlah bangunan yang ikut terbakar tiga rumah berserta isinya, satu bangunan walet, dua gudang, satu eks kantor desa, tiga sepeda motor, barang dan surat berharga lainya, dan satu orang meninggal, ikut menjadi korban amukan api itu kuat dugaan juga yang hangus ialah Joni,” tutur  Ipda Juwito , Minggu (15/9).

Ditambahkan oleh Juwito, setelah menerima laporan pihaknya mengambil tindakan mendatangi TKP, memasang police line, mencari saksi dan mengumpulkan keterangan, mengamankan barbuk terbakar, seng, kayu balok rumah, dan  mengevakuasi mayat ke RS. Pratama Tumbang Talaken.

“Saat ini untuk penyebab terbakarnya beberapa rumah milik penduduk itu masih dalam tahap lidik. Kalau untuk kerugiannya ditafsir mencapai Rp. 2.000.000.000, sebenarnya seluruh bangunan semuanya matrialnya dari kayu, sehingga , api mudah merebet ke rumah lainya, dan juga terkendala air untuk memadamkannya salah satu sebab, api sangat sulit untuk di padamkan,”tambahnya. 

Ditambahkan kembali oleh pria yang baru saja menjabat sebagai Kapolsek Manuhing ini, berdasarkan informasi saksi-saksi menyatakan bahwa korban ikut tinggal menetap di rumah milik Marleni, yang merupakan kakak ipar dari korban, dan  pihak keluarga menolak, untuk dilakukan otopsi mayat tersebut.
  
“Karena keluaga menolak untuk diotopsi namun mereka membuat surat penolakan, dan dilakukan  visum saja di RS Manuhing da membuat BAP,  dan jasad korban joni, langsung diserahkan ke pihak keluarganya, untuk dikebumikan,”tukasnya(alw).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)