Sebelum Gantung Diri, Wanita Di Muna Ini Minta Izin Dulu Kepada Mamanya - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Iklan BUMN



Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

30 Juli 2019

Sebelum Gantung Diri, Wanita Di Muna Ini Minta Izin Dulu Kepada Mamanya

Ketgam: Suasana duka di rumah Nasria 



MUNA, suarakpk.com- Nasria (18) warga Kecamatan Tongkuno Kabupten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra), ditemukan tewas gantung dirinya di rumah orang tuanya, Selasa tanggal 30 Juli 2019 sekitar pukul 13.30 wita.

Kapolres Muna, AKBP Agung Ramos melalui Kasat Reskrin, Muh Ogen Sairi mengatakan bahwa mayat tersebut ditemukan oleh  adiknya  bernama Amira (17) bersama ibu kandungnnya Wa Usaha (43)

Katanya, mayat tersebut ditemukan dalam posisi tergantung, kaki tidak menyentuh (tidak berpijak pada lantai) dengan tali terlilit pada leher dengan posisi leher miring ke kiri dan keluar air liur pada bibir, yang diikatkan pada kayu bagian atap kamar mandi rumahnya dengan jarak 215 cm dari lantai ke lilitan leher dan sekitar 289 cm dari lantai ke kayu ikatan pada atap rumah.

Adapun konologis kejadiannya adalah sekitar pukul 13.30 Wita, almarhuma bersama adik dan ibu kandungnya sedang berada di dalam rumah, kemudian almarhuma masuk di dalam kamar mandi. Dimana pada saat itu Ibu kandung dan saudaranya berada pada ruang tamu. Setelah beberapa saat kemudian adik kandung almarhuma melihat almarhuma sudah dalam posisi tergantung dengan lilitan tali pada leher di dalam kamar mandi.

Melihat hal itu, adik almarhuma segera mencari pertolongan kepada tetangga di sekitar rumah. Setelah itu, masyarakatpun berdatangan dan bersama-sama mengangkat dan melepaskan tali pada leher almarhuma. Selanjutnya dibawa ke Puskesmas Tongkuno Selatan untuk mendapatkan pertolongan medis.

Sebelum mendapatkan perawatan medis, almarhuma dinyatakan sudah tidak bernyawa (meninggal) oleh pihak Puskesmas Kecamatan Tongkuno Selatan.

Dia bilang keterangan dari Wa Usaha (ibu kandung almarhuma)  bahwa almarhuma tidak pernah menderita penyakit gangguan jiwa sejak kecil sampai dengan meninggal.

Almarhuma berangkat ke Kendari dengan tujuan mendaftar kuliah bersama temannya pada tanggal 9 Juli 2019. Tiga hari yang lalu pada hari Sabtu tanggal 27 Juli 2019 almarhuma meminta izin kepada ibu kandungnya dengan ucapan " Ma izinkan saya mau bunuh diri".

Kemarin pada hari Senin tanggal 29 Juli 2019 sekitar pukul  09.00 wita, almarhuma mencoba bunuh diri dengan cara mengambil racun rumput yang disimpan di gelas, namun dilihat dan langsung di buang oleh ibu kandungnya.

Pada saat personil Polsek Tongkuno tiba di TKP, mayat almarhuma telah dipindahkan/diangkat oleh keluarga bersama masyarakat tetangga di bawa ke puskesmas Tongkuno

"Adapun tindakan yang telah dilaksanakan yaitu bersama pihak Puskesmas Tongkuno dr. Riskawati melakukan pemeriksaan mayat dengan hasil pemeriksaan luar bahwa diduga keras penyebab kematian yaitu gantung diri ditandai dengan keluarnya air liur dan posisi leher pada saat tergantung. Tidak ada ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh mayat," jelasnya.

Kanit Reskrim BRIPKA Amirul Nifdin, S.H bersama Kanit Intelkam AIPTU L.M.Umar, S.H, Kanit Binmas BRIPKA Alimuda, KA SPK 1 BRIPKA La Ode Ngkowulu dan Kasi Humas BRIPKA Mahmud Weli koordinasi dengan pihak keluarga dan Kades Lianosa Muh. Padang, S.H, dan pihak keluarga almarhuma menganggap bahwa kematian almarhuma sudah merupakan takdir yang Maha Kuasa dan menolak untuk dilakukan otopsi mayat serta bersedia menandatangani berita acara penolakan untuk dilakukan Otopsi. (Randy Yaddi).

4 komentar:

  1. semoga mati dalam keadaan khusnul khotimah... dampunkan dosax.. dmaafkan kesalahannya.. dlapangkan kuburannya.. djauhkan dari api neraka.. amin y rabb....

    BalasHapus

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)