Polres Muna Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Bayi Di Desa Latampu - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

30 Juli 2019

Polres Muna Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Bayi Di Desa Latampu


Ketgam: Tersangka (Wa Ode Asni) Saat Melakukan Rekonstuksi.

MUNA, suarakpk.com- Kasus pembunuhan bayi di kali Desa Latampu Kecamatan Parigi Kabupaten Muna tanggal 21 Februari 2019, akhirnya digelar rekonstruksinya, Selasa (30/7) sekitar pukul 15.00 Wita.

Unit I Pidum telah melaksanakan rekontruksi dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan maut / penemuan mayat bayi laki laki tanpa identitas yang diduga dilakukan oleh tersangka Wa ode Asni (23) warga Parigi, Muna

Kapolres Muna, AKBP Agung Ramos melalui Kasat Reskrim, AKP Muh Ogen Sairi mengatakan, awal mula saudari Wa ode Asni bertemu pada lelaki an. Asis pada bulan  04-2018, kemudian melakukan hubungan intim kepada lelaki Asis pada tanggal 20-05-2018 satu kali saja.

"Mereka melakukan hubungan intim di pinggir jalan poros desa Lamanu menuju desa Lasehao kecamatan Kabawo", ujar Ogen.


Kemudian, lanjut Ogen, pada tanggal 06-2018 saudari Waode Asni terlambat datang bulan sehingga saudari Wa ode Asni mengecek dengan membeli alat tes kehamilan dan hasilnya positif hamil.

Seolah masih ragu, pada tanggal 09-2018 Wa Ode Asni mengecek lagi kondisi kehamilan di rumah ibu bidan suriati/kepala puskesmas desa parigi.

"Saudari Wa Ode Asni menanyakan kepada ibu bidan obat untuk menggugurkan kandungan tetapi ibu bidan menolak untuk memberitahukan, kemudian saudari wa ode asni menelpon saudara asis dan memberitahukan bahwa tidak bisa di gugurkan dan saudari wa ode asni meminta kepada saudara asis untuk dikawini/dinikahi", ungkap Ogen.

Naasnya, Asis menolak, saudari wa ode asni meminta terus untuk di kawini namun Asis selalu menolak, sampai hingga waktunya Wa Ode Asni melahirkan di kali belakang rumahnya pada pukul 04.30 wita tanggal 20-02-2019, yang saat itu juga ia membuang bayinya di kali desa Latampu, Kecamatan Parigi Kabupaten Muna, dan bayi tersebut ditemukan oleh masyarakat pada pukul 16.00 wita tanggal 21-02-2019 di aliran kali tersebut desa latampu Kecamatan Parigi Kabupaten  Muna jarak antara tempat dibuang dengan ditemukan mayat bayi tersebut sekitar 100 meter arah barat dari rumah saudari wa ode asni, kondisi bayi dalam keadaan meninggal dunia kedua telinga, mulut bayi, serta di bagian dada sudah terdapat gigitan hewan air . (Randy Yaddi).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)