Asyik Judi Dan Nyabu 6 Warga Nibung Hangus Diamankan - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Iklan BUMN



Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

30 Juli 2019

Asyik Judi Dan Nyabu 6 Warga Nibung Hangus Diamankan


Ketgam 6 tersangka yang diamankan Polsek Labuhan Ruku 

Batu Bara, suarakpk.com - Untuk kesekian kalinya Kepolisian Sektor (Polsek) Labuhan Ruku Polres Batu Bara sukses menggerebek sekelompok pemuda yang sedang asyik menikmati sabu sambil berjudi, Senin (29/07/2019) pukul 23.30 Wib.

Kapolsek Labuhan Ruku AKP Selamat M, SH kepada awak media saat dikonfirmasi Selasa 30/07/2019 membenarkan bahwa, pihaknya telah meringkus 6 warga yang sedang menikmati narkotika jenis sabu sembari berjudi kartu leng di Dusun I Desa Mekar Laras Kecamatan Nibung Hangus Kabupaten Batu Bara.

Enam orang tersangka yang diringkus, satu diantaranya masih anak-anak. Kawanan pengguna sabu dan judi ini adalah, Khairuzzaman (32) pekerjaan Wiraswasta, warga Dusun III Desa Lima Laras Kec. Nibung Hangus. Basri (37), pekerjaan Swasta warga Dusun. IV Desa Lima Laras Kec. Nibung Hangus. Isar (23) pekerjaan Swasta warga Dusun. I Desa. Mekar Laras Kec. Nibung Hangus. Ibrahim Alias Oyim (49) pekerjaan Tani warga Dusun. I Desa. Mekar Laras Kec. Nibung Hangus. Ramadhan (34) pekerjaan Swasta warga Dusun. V Desa Lima Laras Kec. Nibung Hangus dan seorang anak-anak inisial R (16) masih Ikut Orang Tua warga Dusun. I Desa. Mekar Laras Kec. Nibung Hangus. 6 orang yang tertangkap ini seluruhnya waga Mekar Karas kecamatan Nibung Hangus Kabupaten Batu Bara Sumatera Utara. 



Kronologis penangkapan keenam tersangka terjadi Senin 29/07/2019 malam ketika Personil Lidik Polsek Labuhan Ruku mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya kegiatan sekelompok pemuda yang sedang pesta Narkoba sambil bermain judi jenis kartu Leng di Dusun. I Desa Mekar Laras Kec. Nibung Hangus.

Mendapat informasi berharga, tanpa buang waktu Personil Lidik Polsek Labuhan Ruku berangkat ke TKP dibawah pimpinan Kanit Reskrim Polsek Labuhan Ruku Ipda J. Sitinjak.

Sesuai informasi yang diperoleh, personil menemukan sekelompok pemuda berkumpul dan dengan sigap dilakukan penangkapan serta melakukan  penggeledahan badan terhadap 6 tersangka tersebut.

Hasil penggeledahan itu didapatkan 1 paket sedang Narkotika jenis Sabu, 1 paket kecil Narkotika jenis Sabu, 18 buah plastik transparan ukuran kecil, 1 buah plastik transparan ukuran sedang, 3 buah mancis, 2 buah kaca pirek, 2 buah pipet berbentuk skop dan 1 buah alat hisap yang dirakit menggunakan cup air mineral dan untuk penyidikan lebih lanjut, keenam tersangka berikut barang bukti diboyong ke markas Polsek Labuhan Ruku. (MA) 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)