Lamongan,suarakpk – Beberapa guru yang tergabung dalam Forum Komunikasi
Guru Profesi (FKGP) mengeluhkan banyaknya kegiatan yang diwajibkan oleh
Kementerian Agama Lamongan, merekapun menuding adanya modus permainan oleh
pengurus Forum Komunikasi Guru Profesi (FKGP).
Seperti yang dikeluhkan salah seorang guru yang enggan
disebutkan namanya mengeluhkan kegiatan Workshop yang sering dilakukan dan
dipungut biaya, menurutnya hal tersebut tidak sesuai aturan, dan dia menuding
pengurus telah melakukan modus untuk keuntungan pribadi pengurus FKGP.
“sudah bertahun-tahun hingga sekarang kami belum
bisa merasakan kebahagiaan dari Tunjangan Fungsional Guru (TFG), pasalnya kami dibebani berbagai
Workshop dengan biaya Rp.150.000, sedanngkan
per tahunnya ada 4 sampai
6 kali Workshop, setiap
workshop mendapat sertifikat untuk persyaratan Tunjangan Guru Fungsional, padahal menurut
aturannya tanpa sertifikat tersebut tidak masalah, ini hanya modus saja”, terangnya.
Bahkan dia menduga bahwa ketua FKGP telah menyunat
Tunjangan Fungsional Guru dari 3052 guru TFG.
“3052 jumlah guru TFG disunat oleh Forum Komunikasi Guru Profesi (FKGP) yang diketuai KH, yang kala itu Banjir Sidomulyo sebagai Kasi Pendidikan Madarasah, Kepala Kemeag nya Husnul Maram yang sekarang di Kanwil Kemenag Wilayah Jatim. Dengan Modus Workshop-workshop yang notabena tak bermanfaat bagi kami” imbuhnya.
“3052 jumlah guru TFG disunat oleh Forum Komunikasi Guru Profesi (FKGP) yang diketuai KH, yang kala itu Banjir Sidomulyo sebagai Kasi Pendidikan Madarasah, Kepala Kemeag nya Husnul Maram yang sekarang di Kanwil Kemenag Wilayah Jatim. Dengan Modus Workshop-workshop yang notabena tak bermanfaat bagi kami” imbuhnya.
Dia menjelaskan “jika
dihitung per Workshop Rp.150.000x3052x=Rp.457.800.000,
jika setahun ada 6 kali workshop maka
terkumpul Rp.457.800.000x6=Rp.2.746.800.000.”
Di sisi lain, dikabarkan bahwa MKK (Musyawarah Kerja Kepala) mengeluarkan
pengumuman untuk
seluruh kepala madarasah se Kabupaten Lamongan melalui SMS, akan diadakan Diklat
Kepala Madarasah secara mandiri bekerjasama dengan Balai diklat keagamaan
Surabaya.
“Sungguh ini tidak wajar,masa’ biaya diklat
Rp.3.000.000,- per kepala madarasah” terang seorang nara sumber yang tidak mau
disebut namanya.
Dijelaskannya, jumlah Madarasah
se-Kabupaten Lamongan kisaran 823 x Rp.3.000.000 diperoleh hasil yang fantastis Rp.2.469.000.000,-
terdiri dari MI=566, Mts=178, MA=79.
“Sejak dana BOS (Bantuan Oprasional Siswa) cair, tahun 2014 ada dugaan
pemotongan dana BOS yang dilakukan
Kepala Kemenag Lamongan, yang
kala itu dijabat oleh Husnul
Maram dan Banjir Sidomulyo sebagai Kasi Pen Ma.” Ungkapnya.
“modus
operandinya adalah setiap
madarasah diberi kwitansi pengambilan Dana BOS yang berstempelkan Kemenag
Lamongan, Semisal Madarasah A berjumlah
siswa 110, seharusnya saat pengambilan di Bank JATIM Lamongan ,Madarasah
tersebut mendapat Rp.145.000,- x 110 =Rp.15.950.000, akan tetapi Madarasah
tersebut hanya menerima Rp.14.500.000, ada dugaan Bank JATIM
Lamongan ikut bermain didalamnya” jelas
seorang guru yang mengambil dana BOS sambil menggaruk kepalanya.
Dia menjelaskan, jika
per Madarasah diambil 10 siswa maka Rp.1.450.000x823 Madarasah diperoleh hasil yang cukup fantastis,
Rp.1.193.350.000.
“masih banyak dugaan-dugaan yang tak terhitung jumlahnya, seperti dugaan mark-up
baju seragam, dana
hibah dan masih banyak lagi pungutan liar lainnya” terangnya.
saat di konfirmasi Kepala
Bank Jatim Lamongan, Kepala
Kemenag Lamongan dan Kasi Pen Ma, Ketua
FKGP, Ketua
KKM, Ketua
MKK, belum ada satupun yang berkenan memberikan konfirmasi,
dan terkesan menghidar dari media.
Para guru dan kepala sekolah berharap penegak hukum
lamongan bisa mengungkap dugaan atas keluhan mereka.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada satupun pimpinan
yang disebut memberikan konfirmasi. Tunggu di edisi berikutnya, suarakpk akan
melakukan investigasi lebih lanjut. (ziwa)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar