Dugaan Manipulasi Kegiatan Kemenag Lamongan - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

24 April 2017

Dugaan Manipulasi Kegiatan Kemenag Lamongan




Lamongan,suarakpk – Beberapa guru yang tergabung dalam Forum Komunikasi Guru Profesi (FKGP) mengeluhkan banyaknya kegiatan yang diwajibkan oleh Kementerian Agama Lamongan, merekapun menuding adanya modus permainan oleh pengurus Forum Komunikasi Guru Profesi (FKGP).
Seperti yang dikeluhkan salah seorang guru yang enggan disebutkan namanya mengeluhkan kegiatan Workshop yang sering dilakukan dan dipungut biaya, menurutnya hal tersebut tidak sesuai aturan, dan dia menuding pengurus telah melakukan modus untuk keuntungan pribadi pengurus FKGP.
“sudah bertahun-tahun hingga sekarang kami belum bisa merasakan kebahagiaan dari Tunjangan Fungsional Guru (TFG), pasalnya kami dibebani berbagai Workshop dengan biaya Rp.150.000, sedanngkan per  tahunnya  ada  4 sampai 6 kali Workshop, setiap workshop mendapat sertifikat untuk persyaratan Tunjangan Guru Fungsional, padahal menurut aturannya tanpa sertifikat tersebut tidak masalah, ini hanya modus saja”, terangnya.
Bahkan dia menduga bahwa ketua FKGP telah menyunat Tunjangan Fungsional Guru dari 3052 guru TFG.
“3052 jumlah guru TFG disunat oleh Forum Komunikasi Guru Profesi (FKGP)
yang diketuai KH, yang kala itu Banjir Sidomulyo sebagai Kasi Pendidikan Madarasah, Kepala Kemeag nya Husnul Maram yang sekarang di Kanwil Kemenag Wilayah Jatim. Dengan Modus  Workshop-workshop yang notabena tak bermanfaat bagi kami” imbuhnya.
Dia menjelaskan “jika dihitung per Workshop  Rp.150.000x3052x=Rp.457.800.000, jika setahun ada 6 kali workshop maka terkumpul Rp.457.800.000x6=Rp.2.746.800.000.”
Di sisi lain, dikabarkan bahwa MKK  (Musyawarah Kerja Kepala) mengeluarkan pengumuman untuk seluruh kepala madarasah se Kabupaten Lamongan melalui SMS, akan diadakan Diklat Kepala Madarasah secara mandiri bekerjasama dengan Balai diklat keagamaan Surabaya.
“Sungguh ini tidak wajar,masa’ biaya diklat Rp.3.000.000,- per kepala madarasah” terang seorang nara sumber yang tidak mau disebut namanya.
Dijelaskannya, jumlah Madarasah se-Kabupaten Lamongan  kisaran  823 x Rp.3.000.000 diperoleh hasil yang fantastis Rp.2.469.000.000,- terdiri dari MI=566, Mts=178, MA=79.
“Sejak dana BOS (Bantuan Oprasional Siswa) cair, tahun 2014 ada dugaan pemotongan dana BOS  yang dilakukan Kepala Kemenag Lamongan, yang kala itu dijabat oleh Husnul Maram dan Banjir Sidomulyo sebagai Kasi Pen Ma.” Ungkapnya.
 “modus operandinya adalah setiap madarasah diberi kwitansi pengambilan Dana BOS yang berstempelkan Kemenag Lamongan,  Semisal Madarasah A berjumlah siswa 110, seharusnya saat pengambilan di Bank JATIM Lamongan ,Madarasah tersebut mendapat Rp.145.000,- x 110 =Rp.15.950.000, akan tetapi Madarasah tersebut hanya menerima  Rp.14.500.000, ada dugaan Bank JATIM Lamongan ikut bermain didalamnya” jelas seorang guru yang mengambil dana BOS sambil menggaruk kepalanya.
Dia menjelaskan, jika per Madarasah diambil 10 siswa maka Rp.1.450.000x823 Madarasah diperoleh hasil yang cukup fantastis, Rp.1.193.350.000.
“masih banyak dugaan-dugaan  yang tak terhitung jumlahnya, seperti dugaan mark-up baju seragam, dana hibah dan masih banyak lagi pungutan liar lainnya” terangnya.
saat di konfirmasi Kepala Bank Jatim Lamongan, Kepala Kemenag Lamongan dan Kasi Pen Ma, Ketua FKGP, Ketua KKM, Ketua MKK, belum ada satupun yang berkenan memberikan konfirmasi, dan terkesan menghidar dari media.
Para guru dan kepala sekolah berharap penegak hukum lamongan bisa mengungkap dugaan atas keluhan mereka.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada satupun pimpinan yang disebut memberikan konfirmasi. Tunggu di edisi berikutnya, suarakpk akan melakukan investigasi lebih lanjut. (ziwa)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)