UNGARAN, SUARAKPK – SD Islam Hj Isriati Moenadi Ungaran, Kabupaten Semarang, menggelar konferensi pers untuk mengklarifikasi perkelahian antarsiswa yang sebelumnya viral di media sosial. Kegiatan berlangsung di Aula Wisma Jateng Ungaran, Sabtu (3/10/2026).
Konferensi pers dihadiri Kepala Dinas P3AKB Kabupaten Semarang Dewanto Leksono Widagdo, Ketua LPAI Samsul Ridwan, Kapolsek Ungaran Barat Kompol Sugiyarta, dan Ketua Komite SD Islam Hj Isriati Moenadi, Bagus.
Berdasarkan hasil klarifikasi dan mediasi, pihak sekolah, komite, dan LPAI menyatakan peristiwa tersebut bukan perundungan, melainkan gesekan antarsiswa yang berujung perkelahian.
Kasus dugaan perundungan yang menimpa siswa kelas 4 SD Hj Isriati Moenadi di Ungaran, Kabupaten Semarang, terkuak usai dilakukan mediasi.
Berdasarkan hasil mediasi, peristiwa tersebut dikonfirmasi bukan bentuk perundungan melainkan perkelahian spontan yang melibatkan 10 anak.
Kepala DP3AKB Kabupaten Semarang, Dewanto Leksono Widagdo, mengatakan, peristiwa bermula dari perselisihan antarsiswa setelah penilaian PJOK pada 22 September 2026.
Perselisihan kemudian berlanjut hingga terjadi perkelahian antarsiswa.
"Yang terjadi adalah perselisihan antar siswa," kata Dewanto, saat konferensi pers, Sabtu (3/10/2026).
Ia menyebut, seluruh anak yang terlibat dipandang sebagai korban meski terdapat siswa yang mengalami cedera lebih berat.
Hasil mediasi pada Jumat (2/10/2026) pun telah menyepakati sejumlah perbaikan antara lain peningkatan pengawasan, penambahan personel keamanan dan CCTV.
Sementara, DP3AKB akan memberikan pendampingan psikososial kepada anak-anak yang terdampak.
Ketua Yayasan LPI Hj Isriati Moenadi, Tangguh Mahendra, mengatakan, berdasarkan rekaman CCTV yang telah diperiksa bersama polisi dan para orang tua siswa, peristiwa tersebut merupakan perkelahian yang diawali guyonan dan aksi saling serang.
"Tidak ada yang mengeroyok satu atau beberapa orang. Yang ada saling serang sehingga diambil kesimpulan ada 10 anak terlibat perkelahian," kata Tangguh. Tangguh juga mengakui anaknya turut terlibat dalam perkelahian tersebut.
Ia memastikan seluruh siswa yang terlibat telah diberikan sanksi sesuai tingkat kesalahannya berupa pembinaan akhlak dengan membaca Alquran sejak datang hingga pulang sekolah dengan pengawasan guru khusus.
"Sanksinya berbeda-beda, ada yang satu hari, ada yang dua hari. Kalau anak saya satu minggu, paling berat karena anak dari yayasan maupun guru itu harus jadi contoh," ujarnya.
Ketua Komite SD Islam Hj Isriati Moenadi, Bagus, mengatakan seluruh pihak telah mengikuti proses klarifikasi, mediasi, dan pendampingan.
“Peristiwa ini bukan bullying, tetapi gesekan dalam kegiatan yang kemudian menimbulkan perkelahian antaranak,” kata Bagus.
Menurut dia, anak-anak yang terlibat telah mendapat perhatian dan penanganan dengan melibatkan orang tua, sekolah, serta pemangku kepentingan terkait. Komite juga menyampaikan masukan berdasarkan aspirasi orang tua siswa.
Bagus berharap kejadian tersebut menjadi bahan evaluasi untuk memperkuat keamanan dan kenyamanan lingkungan sekolah.
LPAI Dorong Perlindungan Setara
Ketua LPAI Samsul Ridwan mengatakan mediasi tidak hanya bertujuan menyelesaikan konflik, tetapi juga memastikan perlindungan dan keadilan bagi seluruh anak yang terlibat.
“Mediasi mengedepankan keadilan restoratif dan keadilan yang simetris. Kepentingan serta hak anak yang terdampak maupun yang diduga terlibat harus diperhatikan,” ujarnya.
Samsul menyebut mediasi telah menghasilkan kesepakatan yang dituangkan dalam dokumen dan ditandatangani pihak terkait.
Ia juga meminta media turut memperhatikan isu perlindungan anak. Menurutnya, perlindungan anak membutuhkan dukungan aturan, program, kebijakan, kewenangan, dan anggaran yang memadai.
Perkelahian dan Perundungan
Dalam konferensi pers, pihak terkait menjelaskan bahwa perundungan biasanya ditandai ketimpangan kekuatan, tindakan berulang, dan agresi yang disengaja. Sementara itu, perkelahian spontan dapat terjadi akibat gesekan atau konflik dalam interaksi antaranak.
Berdasarkan hasil mediasi, peristiwa di SD Islam Hj Isriati Moenadi dikategorikan sebagai perkelahian spontan, bukan perundungan yang direncanakan.
Meski demikian, setiap kekerasan antaranak tetap perlu ditangani secara serius untuk mencegah dampak fisik dan psikologis.
Pihak komite mendorong sekolah, orang tua, dan pemangku kepentingan memperkuat komunikasi, pengawasan, serta pendampingan siswa. Seluruh pihak diharapkan menjadikan peristiwa tersebut sebagai evaluasi untuk membangun sekolah yang aman dan ramah anak.
( Redaksi: SUARAKPK / Endar W)



Tidak ada komentar:
Posting Komentar