BREBES, suarakpk.com – Polres Brebes bersama Pemerintah Kabupaten Brebes, Ikatan Motor Indonesia (IMI), komunitas otomotif, dan masyarakat mendeklarasikan Brebes Zero Knalpot Brong dan Balap Liar di Sirkuit Non-Permanen Jalan Proklamasi, Kompleks Kantor Pemerintahan Terpadu (KPT) Brebes, Minggu (18/10/2026).
Deklarasi yang digelar dalam rangkaian Pertamax Turbo Kejurnas Drag Bike Region 2 – Piala Bupati Brebes tersebut menjadi bentuk komitmen bersama untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan, keamanan, dan ketertiban berlalu lintas.
Kegiatan ini sekaligus menjadi langkah nyata dalam menekan penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis serta mencegah aksi balap liar yang berpotensi membahayakan keselamatan pengendara maupun pengguna jalan lainnya.
Deklarasi tersebut dihadiri Wakil Bupati Brebes Wurja, S.E., Wakapolres Brebes Kompol Ryke Rhimadhila, dan Kasatlantas Polres Brebes AKP Ahmad Zainurrozaq. Turut hadir Ketua IMI Brebes Johan Prasojo, Ketua KONI Brebes Abdul Aris Assaad, serta perwakilan komunitas sepeda motor dan berbagai elemen masyarakat.
Rangkaian kegiatan diawali dengan pembacaan ikrar yang dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Brebes, dilanjutkan penandatanganan kesepakatan bersama oleh jajaran penegak hukum dan tokoh masyarakat sebagai bentuk dukungan terhadap upaya mewujudkan Brebes yang aman, tertib, dan bebas dari balap liar.
Komitmen tersebut juga diperkuat melalui aksi pemotongan knalpot brong hasil razia kepolisian. Aksi ini menjadi simbol ketegasan aparat dalam menegakkan aturan lalu lintas sekaligus mengingatkan masyarakat agar menggunakan kendaraan sesuai ketentuan teknis yang berlaku.
Sirkuit Resmi Jadi Solusi, Jalan Raya Bukan Arena Balap
Kasatlantas Polres Brebes AKP Ahmad Zainurrozaq menegaskan, penyelenggaraan kejuaraan balap resmi merupakan salah satu upaya pemerintah daerah bersama kepolisian untuk memberikan ruang positif bagi generasi muda yang memiliki minat dan bakat di bidang otomotif.
Menurutnya, fasilitas sirkuit drag bike di kawasan KPT Brebes diharapkan menjadi alternatif bagi para pencinta kecepatan agar tidak lagi menyalurkan hobi melalui aksi balap liar di jalan umum.
“Yang tadinya masyarakat melakukan balap liar di jalan raya, seperti jalur Pantura dan Jalan Lingkar Utara (Jalingkut), saat ini sudah difasilitasi oleh pemerintah daerah melalui trek drag bike di KPT, Jalan Proklamasi,” kata Rozaq saat memberikan keterangan di Mapolres Brebes, Senin (19/10/2026).
Ia menegaskan, jalan raya merupakan fasilitas umum yang harus digunakan dengan mengutamakan keselamatan dan kenyamanan seluruh pengguna jalan, bukan dijadikan arena balap pribadi.
“Jalan raya bukan tempat untuk balap liar, melainkan fasilitas umum atau sirkuit bersama yang diperuntukkan bagi keselamatan dan kenyamanan seluruh pengguna jalan, bukan sirkuit balap pribadi,” pungkasnya.
Melalui penyediaan kompetisi resmi, diharapkan para penggemar otomotif dapat menyalurkan minat dan kemampuan mereka secara terarah, profesional, serta tetap mengedepankan standar keselamatan.
Tekan Kebisingan dan Cegah Kecelakaan Lalu Lintas
Selain mencegah balap liar, deklarasi Brebes Zero Knalpot Brong juga bertujuan mengurangi kebisingan kendaraan yang mengganggu kenyamanan masyarakat.
Penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis dan perilaku berkendara yang membahayakan pengguna jalan menjadi perhatian serius kepolisian karena berpotensi mengganggu ketertiban umum serta meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas.
Upaya tersebut sejalan dengan instruksi Kapolda Jawa Tengah untuk mewujudkan wilayah Jawa Tengah yang bebas dari penggunaan knalpot brong.
Satlantas Polres Brebes pun terus mengedepankan langkah terpadu melalui edukasi, pencegahan, dan penegakan hukum secara konsisten. Pendekatan ini diharapkan mampu membangun kesadaran masyarakat agar lebih disiplin dalam berlalu lintas, bukan semata-mata karena adanya pengawasan petugas, melainkan atas dasar kepedulian terhadap keselamatan bersama.
Keterlibatan pemerintah daerah, IMI, komunitas otomotif, dan masyarakat dalam deklarasi tersebut menjadi bagian penting untuk memperkuat gerakan bersama melawan balap liar dan penggunaan knalpot yang tidak sesuai ketentuan.
Wujudkan Brebes yang Aman, Tertib, dan Kondusif
Melalui deklarasi ini, Polres Brebes mengajak seluruh lapisan masyarakat, khususnya generasi muda, untuk menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas dengan mematuhi peraturan, menggunakan kendaraan sesuai spesifikasi teknis, serta tidak terlibat dalam aksi balap liar.
Masyarakat juga diharapkan berperan aktif menjaga lingkungan dengan tidak melakukan modifikasi kendaraan yang melanggar ketentuan dan menghindari perilaku berkendara yang membahayakan orang lain.
Kecintaan terhadap dunia otomotif hendaknya diwujudkan melalui kegiatan positif, seperti mengikuti kejuaraan resmi yang mengutamakan keselamatan, sportivitas, dan kepatuhan terhadap peraturan.
Dengan sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, komunitas otomotif, dan masyarakat, program Brebes Zero Knalpot Brong dan Balap Liar diharapkan tidak berhenti sebagai deklarasi seremonial, tetapi menjadi gerakan berkelanjutan untuk menciptakan budaya berlalu lintas yang lebih baik.
Jalan raya untuk keselamatan, sirkuit untuk kompetisi. Bersama wujudkan Brebes yang aman, tertib, dan bebas balap liar!
( Arief/Red )



Tidak ada komentar:
Posting Komentar