KAB. SEMARANG, SUARAKPK.COM – Penolakan terhadap proyek panas bumi atau geotermal di kawasan Gunung Ungaran dan Bukit Telomoyo terus bergulir. Sekitar 1.500 orang yang tergabung dalam Barisan Masyarakat Kabupaten Semarang dan sekitarnya (BARMAS) menggelar aksi demonstrasi di Gedung DPRD Kabupaten Semarang, Senin (19/10/2026).
Massa dari berbagai daerah menyuarakan kekhawatiran terhadap potensi dampak pengembangan geotermal terhadap lingkungan, sumber mata air, kawasan pegunungan, serta situs bersejarah dan tempat ibadah.
Dalam aksi tersebut, BARMAS menyerahkan surat aspirasi berisi empat tuntutan utama yang ditandatangani Ketua DPRD Kabupaten Semarang, Bondan Marutohening, untuk diteruskan kepada Presiden RI.
Empat tuntutan tersebut meliputi penolakan terhadap seluruh proyek geotermal di Indonesia, pencabutan Keputusan Menteri ESDM Nomor 134.K/EK.04/MEM.E/2026 terkait penetapan wilayah panas bumi Gunung Ungaran, revisi Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2014 tentang Panas Bumi, serta desakan kepada Presiden Prabowo Subianto untuk merombak kabinet dengan mengganti Menteri ESDM Bahlil Lahadalia.
Perwakilan BARMAS, Rahman, menegaskan bahwa penolakan tersebut dilandasi kekhawatiran masyarakat terhadap keberlanjutan lingkungan dan masa depan generasi mendatang. Mereka meminta pemerintah tidak mengabaikan aspirasi warga dalam mengambil kebijakan terkait pemanfaatan sumber daya alam.
Aksi sempat diwarnai ketegangan terkait pagar gedung DPRD yang disebut tergembok pada akhir pekan sebelumnya. Namun, situasi berangsur kondusif setelah perwakilan massa memperoleh kesempatan menyampaikan aspirasi melalui forum bersama pihak DPRD.
Penandatanganan surat aspirasi oleh Ketua DPRD menjadi bagian dari proses penyampaian tuntutan masyarakat kepada pemerintah pusat.
BARMAS menyatakan akan kembali menggelar aksi pada 26 Oktober 2026 di Kantor Bupati Semarang untuk mendesak pemerintah menanggapi tuntutan mereka.
( Redaksi suarakpk /EW)



Tidak ada komentar:
Posting Komentar