BATU BARA – Satuan Reserse Narkoba Polres Batu Bara mengamankan empat orang saat melaksanakan Operasi Sarang Narkoba (OSN) di dua lokasi di Kecamatan Nibung Hangus, Kabupaten Batu Bara, Jumat (16/10/2026). Dalam kegiatan tersebut, petugas menemukan barang bukti yang diduga sabu dengan berat bruto total 17,75 gram.
Kasi Humas Polres Batu Bara, AKP Pardamean Tamba, S.H., Minggu (18/10/2026), menjelaskan bahwa operasi dimulai sekitar pukul 14.00 WIB. Kegiatan dipimpin Kabag Ops Polres Batu Bara Kompol Zulham, S.H., M.H., bersama Kasat Resnarkoba AKP Arifin Purba, S.H., M.H.
Lokasi pertama berada di Dusun VIII Desa Ujung Kubu. Di tempat tersebut, petugas mengamankan seorang laki-laki berinisial MA (34) yang diduga terkait dengan tindak pidana narkotika. Seorang perempuan berinisial K (29) juga diamankan untuk kepentingan pemeriksaan.
Menurut keterangan kepolisian, hasil pemeriksaan urine terhadap K menunjukkan hasil negatif narkotika.
Dari penggeledahan di sekitar lokasi, petugas menemukan 15 plastik klip transparan ukuran sedang berisi kristal yang diduga sabu dengan berat bruto 17,66 gram serta satu plastik klip ukuran kecil berisi barang serupa dengan berat bruto 0,09 gram. Total berat bruto barang yang diduga sabu tersebut mencapai 17,75 gram.
Petugas juga mengamankan sejumlah barang lain, yakni dua pipet berbentuk sekop, lima bungkus plastik klip berisi plastik klip kosong, satu timbangan elektrik, uang tunai, empat telepon genggam Android, satu dompet berwarna biru, tiga parang atau pisau, satu tas berwarna putih, satu celana panjang hitam, serta uang pecahan ringgit Malaysia.
AKP Pardamean Tamba menyampaikan bahwa barang yang diduga narkotika ditemukan di dalam sebuah tas yang disebut berkaitan dengan K. Namun, K membantah bahwa barang tersebut miliknya. Kepemilikan barang bukti itu masih perlu dipastikan melalui proses penyidikan.
Di lokasi kedua, yakni Dusun I Desa Pematang Rambai, petugas mengamankan dua laki-laki berinisial I (53) dan AS (40). Berdasarkan keterangan kepolisian, hasil pemeriksaan urine terhadap keduanya menunjukkan hasil positif narkotika.
Dari lokasi tersebut, petugas menemukan satu plastik klip transparan kosong yang diduga pernah digunakan untuk sabu serta empat alat isap sabu atau bong.
Keempat orang yang diamankan selanjutnya ditangani Satresnarkoba Polres Batu Bara untuk pemeriksaan lebih lanjut guna mendalami dugaan keterlibatan masing-masing. Barang-barang yang ditemukan turut diamankan sebagai bagian dari proses penyidikan.
Operasi tersebut melibatkan personel Satresnarkoba, Satreskrim, Sat Samapta, Sat Intelkam, Sipropam, BNNK Batu Bara, serta Satpol PP.
Polres Batu Bara menyatakan bahwa Operasi Sarang Narkoba merupakan bagian dari upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar menyampaikan informasi apabila mengetahui aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika.
Reporter: AMY
Teks foto: Petugas gabungan melaksanakan Operasi Sarang Narkoba di dua lokasi di Kecamatan Nibung Hangus, Kabupaten Batu Bara, Jumat (16/10/2026).

Tidak ada komentar:
Posting Komentar