Warga Soroti Pelayanan dan Proses Ujian SIM di Satpas Polresta Surakarta - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

05 Agustus 2026

Warga Soroti Pelayanan dan Proses Ujian SIM di Satpas Polresta Surakarta

SURAKARTA, suarakpk.com – Sejumlah warga menyampaikan keluhan terkait pelayanan di Satpas Polresta Surakarta melalui platform digital. Berbagai masukan yang disampaikan menyoroti sikap petugas, kualitas pelayanan, hingga mekanisme penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM).

Salah seorang pengguna mengaku tidak puas dengan pelayanan yang diterimanya. Dalam ulasannya, ia menilai petugas yang berjaga di bagian depan kurang memberikan informasi secara jelas dan tidak menunjukkan sikap pelayanan yang baik kepada masyarakat

"Pelayanan masyarakatnya ENOL, yang jaga di depan sombong, angkuh dan tidak informatif. Kalian itu polisi yang tugasnya melayani masyarakat dengan jelas, bukan sok keras," tulisnya.

Keluhan lain disampaikan warga yang mengaku mengikuti seluruh tahapan pembuatan SIM sesuai prosedur tanpa menggunakan jasa perantara. Dalam ulasannya, ia merasa proses ujian praktik dibuat sulit dan mempertanyakan penjelasan petugas terkait aturan lalu lintas saat pelaksanaan ujian.

"Dari pengalaman saya tes SIM secara jujur tanpa 'nembak' memang sudah dibuat sulit untuk lulus. Saya datang berkali-kali namun terus dipersulit dengan berbagai alasan. Bahkan saya diminta membunyikan klakson sebelum belok kiri di lampu merah yang terdapat rambu 'Ikuti Lampu'. Mohon dilakukan evaluasi agar petugas memahami aturan lalu lintas dengan baik," tulisnya.

Sementara itu, warga lainnya mengeluhkan prosedur penerbitan SIM pengganti akibat kehilangan. Menurutnya, meskipun SIM masih dalam masa berlaku, ia tetap diwajibkan mengikuti tes simulator sehingga prosesnya dinilai serupa dengan pembuatan SIM baru.

"Kehilangan SIM sudah cek kesehatan dan tes psikologi, kirain tinggal cetak ternyata masih tes simulator, seperti buat baru, padahal SIM masih aktif," tulis warga tersebut.

Untuk memperoleh klarifikasi terkait sejumlah keluhan tersebut, tim media telah menghubungi Kasatlantas Polresta Surakarta, Kompol Dhayita Daneswari, melalui pesan WhatsApp pada Rabu (5/8/2026). Namun hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan.

Keluhan yang muncul dalam ulasan Google Maps tersebut merupakan pernyataan pengguna dan masih memerlukan klarifikasi dari pihak berwenang. Apabila terdapat dugaan pelanggaran terhadap standar pelayanan, penanganannya menjadi kewenangan instansi terkait berdasarkan hasil pemeriksaan dan verifikasi.

Pelayanan publik, termasuk pelayanan penerbitan SIM, pada prinsipnya harus dilaksanakan secara transparan, profesional, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Masyarakat juga diimbau mengurus SIM melalui prosedur resmi dan menghindari penggunaan jasa perantara yang tidak memiliki kewenangan.

Hingga berita ini dipublikasikan, Satlantas Polresta Surakarta belum memberikan keterangan resmi mengenai keluhan tersebut. Redaksi SUARAKPK tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada pihak terkait sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. (Tim/Red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)