JAKARTA, suarakpk.com — Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menyiapkan sejumlah langkah untuk menghadapi penerapan kebijakan Zero Over Dimension Over Load (ODOL) yang dicanangkan mulai 2027. Penerapan kebijakan tersebut dinilai tidak cukup hanya mengandalkan penegakan hukum, tetapi juga membutuhkan langkah preventif dan pendekatan kepada para pengemudi angkutan barang.
Kakorlantas Polri Irjen Pol. Wibowo mengatakan, pendekatan persuasif kepada pengemudi menjadi salah satu upaya yang perlu diperkuat guna mendukung penerapan Zero ODOL. Hal itu disampaikannya saat memberikan arahan dalam Analisis dan Evaluasi (Anev) Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) bersama Polda jajaran seluruh Indonesia melalui Zoom Meeting, Selasa (11/8/2026).
“Kami sudah mencanangkan kegiatan zero ODOL pada tahun 2027, namun demikian zero ODOL ini bukan hanya sebatas penegakan hukum saja. Ada langkah-langkah preventif yang bisa kita lakukan,” ujar Irjen Pol. Wibowo.
Menurutnya, Korlantas Polri telah melakukan pendekatan kepada para sopir angkutan barang sebagai bagian dari strategi preventif. Upaya tersebut diharapkan dapat diikuti oleh jajaran kepolisian di seluruh daerah sesuai dengan kondisi dan kebutuhan di wilayah masing-masing.
“Kami di jajaran Korlantas sudah melakukan pendekatan-pendekatan kepada sopir-sopir. Kemarin kita sudah memberikan bantuan, mungkin ini bisa juga dilakukan oleh masing-masing jajaran,” katanya.
PERHATIKAN KELANCARAN DISTRIBUSI BARANG
Irjen Pol. Wibowo juga mengingatkan agar penerapan Zero ODOL pada 2027 dilakukan secara terukur dengan mempertimbangkan kondisi nasional. Hal ini penting mengingat terdapat sejumlah agenda besar pada tahun tersebut, termasuk momentum Ramadan dan Hari Raya Idulfitri.
Menurutnya, kebijakan Zero ODOL harus tetap berjalan tanpa mengganggu kelancaran distribusi barang. Korlantas Polri tidak ingin penerapan kebijakan tersebut justru berdampak pada ketersediaan barang kebutuhan pokok dan barang penting (bapokting) maupun memicu ketidakstabilan harga di masyarakat.
“Kegiatan zero ODOL ini jangan sampai mempengaruhi ketersediaan barang, terutama bapokting, apalagi mempengaruhi stabilitas harga di lapangan,” tegasnya.
Ia menekankan bahwa kebijakan Zero ODOL tetap harus dilaksanakan sebagai bagian dari upaya meningkatkan keselamatan lalu lintas. Namun, implementasinya perlu memperhatikan rantai distribusi, khususnya menjelang dan selama Ramadan serta Idulfitri ketika kebutuhan masyarakat biasanya meningkat.
“Kita harus menjamin kegiatan ODOL ini betul-betul bisa berlangsung tanpa mengurangi ketersediaan harga bapokting pada dua momen Ramadan dan Idulfitri,” ujarnya.
KOLABORASI JADI KUNCI
Lebih lanjut, Irjen Pol. Wibowo berharap semangat “Semua Karena Kita” terus menjadi landasan kolaborasi seluruh pihak dalam meningkatkan keselamatan dan ketertiban lalu lintas di Indonesia.
Dengan mengedepankan langkah preventif, penegakan hukum secara terukur, serta koordinasi antara kepolisian, pemerintah, pelaku usaha angkutan, dan para pengemudi, penerapan Zero ODOL diharapkan dapat berjalan efektif.
Kebijakan tersebut diharapkan mampu memperkuat keselamatan lalu lintas sekaligus memastikan distribusi barang dan ketersediaan kebutuhan pokok masyarakat tetap terjaga.
( Arif/Redaksi )


Tidak ada komentar:
Posting Komentar