Warganet Kecam Oknum Alumnus Beasiswa LPDP - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

23 Februari 2026

Warganet Kecam Oknum Alumnus Beasiswa LPDP

JAKARTA, suarakpk.com — Jagat media sosial kembali diramaikan oleh kontroversi yang melibatkan seorang penerima beasiswa dari Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP). Seorang alumnus beasiswa LPDP bernama Saudari DS menjadi sorotan publik setelah pernyataannya yang menyebut paspor Indonesia "lemah" beredar luas di berbagai platform digital. Tak hanya itu, DS juga diketahui memiliki anak yang lahir dengan kewarganegaraan asing, sebuah fakta yang memantik gelombang kecaman dari masyarakat luas.

Rekaman video yang beredar memperlihatkan DS mengungkapkan pandangannya soal kewarganegaraan dan identitas nasional yang dianggap oleh banyak warganet sebagai bentuk penghinaan terhadap negara yang justru telah membiayai pendidikannya di luar negeri dengan dana beasiswa LPDP — beasiswa yang bersumber dari uang rakyat Indonesia.

Kontroversi yang Membakar Opini Publik

Dalam video yang kini sudah ditonton jutaan kali itu, DS secara terang-terangan mengungkapkan kekagumannya terhadap kewarganegaraan asing dan menyiratkan ketidakbanggaannya terhadap paspor Indonesia. Pernyataan tersebut langsung memicu reaksi keras dari berbagai kalangan, mulai dari sesama alumni LPDP, akademisi, hingga politisi. 

Publik mempertanyakan komitmen DS terhadap kewajiban pengabdian kepada negara, mengingat setiap penerima beasiswa LPDP terikat kontrak untuk kembali ke Indonesia dan berkontribusi nyata setelah menyelesaikan studi.

Respons Resmi LPDP: Tindakan DS Tidak Cerminkan Nilai Integritas

Merespons polemik yang kian meluas, LPDP mengeluarkan pernyataan resmi yang bersikap tegas namun terukur. Berikut adalah poin-poin utama dari respons LPDP sebagaimana termuat dalam pernyataan resmi lembaga:

1. LPDP Menyayangkan Tindakan DS

LPDP menyatakan menyayangkan terjadinya polemik di media sosial yang dipicu oleh tindakan DS. Lembaga menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak mencerminkan nilai integritas, etika, dan profesionalisme yang selama ini ditanamkan LPDP kepada seluruh penerima beasiswanya.

2. Kewajiban Pengabdian yang Telah Ditetapkan

Sesuai ketentuan yang berlaku, seluruh awardee dan alumni LPDP memiliki kewajiban untuk melaksanakan masa pengabdian berkontribusi di Indonesia selama 2 kali masa studi ditambah 1 tahun. Dalam kasus DS yang menempuh studi selama dua tahun, kewajiban kontribusinya adalah lima tahun pengabdian di tanah air.

3. Status Hukum DS dengan LPDP

LPDP mengonfirmasi bahwa DS telah menyelesaikan studi S2 dan dinyatakan lulus pada 31 Agustus 2017. Lembaga menyatakan telah menuntaskan seluruh masa pengabdian sesuai ketentuan. Dengan demikian, LPDP secara formal tidak lagi memiliki perikatan hukum dengan DS.

4. LPDP Tetap Akan Berkomunikasi dengan DS

Meski demikian, LPDP menyatakan akan tetap berupaya melakukan komunikasi dengan DS untuk mengimbau agar yang bersangkutan lebih bijak dalam menggunakan media sosial, memperhatikan sensitivitas publik, serta memahami kembali bahwa penerima beasiswa LPDP mempunyai kewajiban kebangsaan untuk mengabdi kepada negeri.

5. Sorotan pada Suami DS: Saudara AP

LPDP juga menyoroti suami DS, yang dikenal sebagai Saudara AP  juga merupakan alumni LPDP dan turut menjadi perhatian publik. Berbeda dengan DS, AP diduga belum menyelesaikan kewajiban kontribusinya setelah menamatkan studi.

6. Proses Pendalaman Internal dan Ancaman Sanksi

LPDP menyatakan sedang melakukan pendalaman internal terkait dugaan tersebut. Lembaga tengah melakukan pemanggilan kepada AP untuk meminta klarifikasi. Lebih jauh, LPDP menegaskan akan melakukan proses penindakan dan pengenaan sanksi sampai pengembalian seluruh dana beasiswa apabila terbukti bahwa kewajiban berkontribusi di Indonesia belum dipenuhi.

7. Komitmen Menegakkan Aturan Secara Adil

LPDP menutup pernyataannya dengan menegaskan komitmen untuk menegakkan aturan secara adil, konsisten, dan bertanggung jawab kepada seluruh awardee dan alumni, serta terus menjaga integritas institusi dalam memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi Indonesia.

Reaksi Publik: Antara Kecaman dan Dukungan terhadap Ketegasan LPDP

Pernyataan resmi LPDP ini disambut positif oleh sebagian besar warganet yang menilai lembaga telah bertindak tepat dengan tidak membiarkan polemik ini berlalu begitu saja. Tagar #DiriuntukNegeri yang dicantumkan LPDP dalam pernyataan resminya pun langsung trending di media sosial.

Namun demikian, sejumlah pihak juga mengingatkan bahwa kasus ini seharusnya menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap sistem monitoring dan penegakan kewajiban pengabdian alumni LPDP, agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.

Sumber:

Pernyataan Resmi LPDP: "Tanggapan LPDP atas Isu Awardee LPDP Bangga Anak Menjadi WNA" — dokumen resmi yang diunggah oleh LPDP (Februari 2026)

Video viral Saudari DS yang beredar di berbagai platform media sosial (Instagram, X/Twitter, TikTok) — Februari 2026

Tagar resmi LPDP: #DiriuntukNegeri

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)