Kasat Reskrim Polres Batu Bara Lakukan Supervisi Fungsi Reskrim di Dua Polsek - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

04 November 2025

Kasat Reskrim Polres Batu Bara Lakukan Supervisi Fungsi Reskrim di Dua Polsek


Batu Bara,suarakpk.com - Kasat Reskrim Polres Batu Bara AKP Masagus Z.D, S.T.K., S.I.K., M.H lakukan Supervisi fungsi Reskrim di Polsek Lima Puluh dan Polsek Labuhan Ruku Selasa (04/11/2025) Sekira Pukul 09.00 Wib s.d pukul 11.00 Wib.

Turut mendampaingi Kasat Reskrim Kaurbin Ops Reskrim Ipda Sugiarto S.H, Kanit Reskrim dan Min Reskrim.

Kegiatan ini diikuti oleh Kapolsek, Kanit Reskrim dan Personil Reskrim Polsek Lima Puluh dan Polsek Labuhan Ruku.

Dalam arahan Kasat Reskrim menyampaikan bahwa Reskrim merupakan tugas yang penuh tantangan, resiko dan dituntut Pofesional.

Menurut Masaguz, saat ini masyarakat makin pintar dan vokal, tidak seperti dahulu, dan ini menjadi tantangan untuk menjadi Polri yang modern

Polsek juga diminta memaksimalkan lidik dan sidik yang ada di Wilkum Polsek, dan kedepannya kerja sama Polsek dengan Polres merupakan pembina fungsi sebagai wadah sarana untuk meminta saran untuk memecahkan masalah di Polsek.

Dia juga meminta untuk meningkatan Selra, bongkar berkas lama, tingkatkan penyelesaian perkara dengan mempedomani Perkap 08 Tahun 2001.

Ditambahkannya, setiap pengaduan masyarakat (Dumas) yang masuk selesaikan dengan baik, berikan kepastian hukum. Perkara perkara ringan seperti penghinaan, pengancaman, penganiayaan yang tidak ada luka, Gelarkan, hentikan hati hati cara penyampaiannya, dan upayakan setahun penyelesaian perkara (Selra) mencapai 80 sampai 90 %.

Kasat Reskrim harapkan kerja sama penyidik maupun opsnal dan bongkar berkas tunggakan.

" Tolong kejar penyelesaian perkara 2 bulan lagi, diberi waktu 2 bulan oleh Kapolres, diminta extra untuk menyelesaikan selra, tinggal kemauan kita, menyelesaikan berkas tertumpuk, tunggu setiap minggu ada digelar di Polres, baik sidik, SP3, restorativ justice (RJ) dan laporan selra yang rekan lakukan untuk dilapor kan kepimpinan, di tata setiap bulan berapa yang diselesaikan, baik restoratif justice, SP3 maupun THP2," harapnya.

Terkait penemuan mayat para Polsek  lakukan koordinasi dengan Polres, dengan menghubungi Kasat atau kanit olah TKP bersama Inavis.

" Jika ada Dokter terdekat bawa segera kerumah sakit kalau bisa RS Bhayangkara, supaya tidak menjadi komplain keluarga korban, tidak semua dibawa ke Rumah Sakit, kira kira ada riwayat sakit, silahkan buat surat peryataan keluarga, terus buat LP, kalau memang tidak terbukti tindak pidana, hentikan," tegasnya.

Ia juga meminta para reskrim tidak cengeng, dan tidak takut menerima laporan,m dengan melakukan pemeriksaan yang benar dan detail.

Akhir sambutan Kasat Reskrim menghimbau para Kapolsek dan Reskrim  bekerja dengan penuh hati -hati.

Kegiatan supervisi ini berjalan tertib, lancar dan penuh keakraban, diharapkan dapat meningkatkan kwalitas kinerja fungsi reskrim dijajaran Polsek.

(Amy)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)