BATU BARA – Unit Reskrim Polsek Medang Deras, Polres Batu Bara, mengamankan seorang pria berinisial IS (30) yang diduga terkait kasus penadahan sepeda motor hasil tindak pidana pencurian. Polisi juga berhasil menemukan sepeda motor Honda CBR 150 yang sebelumnya dilaporkan hilang.
Pengungkapan tersebut dilakukan setelah Polsek Medang Deras menerima laporan Derma Sari Lubis (46) dengan Nomor: LP/B/75/VIII/2026/SPKT/Polsek Medang Deras/Polres Batu Bara, tertanggal 19 Agustus 2026.
Sepeda motor Honda CBR 150 warna hitam dengan nomor polisi T 4135 YE itu dilaporkan hilang pada Sabtu, 8 Agustus 2026 sekitar pukul 13.00 WIB di Dusun IX, Desa Nenassiam, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batu Bara.
Saat kejadian, sepeda motor tersebut digunakan dan diparkirkan oleh anak korban, Ari Sanjaya. Kendaraan ditinggalkan dalam kondisi kunci masih berada pada kontak. Ketika kembali, sepeda motor sudah tidak ditemukan.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp16,5 juta dan kemudian melaporkannya ke Polsek Medang Deras.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Medang Deras AKP A.H. Sagala bersama Kanit Reskrim IPDA Muhammad Kadri, S.H., dan personel Unit Reskrim melakukan penyelidikan.
Hasil penyelidikan membawa petugas ke Dusun II, Desa Tebing Tinggi, Kecamatan Tanjung Beringin, Kabupaten Serdang Bedagai. Pada Rabu, 19 Agustus 2026 sekitar pukul 09.00 WIB, petugas menemukan sepeda motor tersebut berada di salah satu rumah warga.
Polisi kemudian mengamankan IS untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kendaraan yang ditemukan turut dibawa sebagai barang bukti.
Adapun barang bukti yang diamankan berupa satu unit Honda CBR 150 warna hitam tahun 2015, nomor polisi T 4135 YE, nomor mesin KC81E1005789 dan nomor rangka MH1KC8111FK005849.
Kapolsek Medang Deras AKP A.H. Sagala menegaskan pihaknya akan terus menindaklanjuti laporan masyarakat serta melakukan penyelidikan secara maksimal terhadap setiap dugaan tindak pidana.
Polisi mengimbau masyarakat agar berhati-hati dalam membeli kendaraan atau menerima barang dengan harga maupun kondisi yang tidak wajar. Masyarakat juga diminta memastikan asal-usul barang dan segera melapor jika menemukan aktivitas yang mencurigakan.
IS beserta barang bukti kini telah diamankan di Polsek Medang Deras untuk proses pemeriksaan dan hukum lebih lanjut.
Reporter: AMY
Teks foto:
(Istimewa) Sepeda motor Honda CBR 150 yang dilaporkan hilang berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Medang Deras dalam pengungkapan dugaan kasus penadahan.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar