Satres Narkoba Polres Batu Bara Geledah Salahsatu Gudang di Medang Deras - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

09 Oktober 2025

Satres Narkoba Polres Batu Bara Geledah Salahsatu Gudang di Medang Deras

Batu Bara,suarakpk.com - Satuan reserse narkoba (satres) Polres Batu Bara melakukan penggeledahan dan menangkap salah seorang yang dianggap melakukan penyalahgunaan narkoba jenis shabu di Kelurahan Pangkalan Dodek Baru, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara beberapa waktu lalu di salahsatu gudang.

Informasi warga oknum petugas berjumlah 3 orang dan sempat menangkap yang dianggap sebagai pelaku narkoba berinisial M.

Peristiwa penangkapan itu semula berawal lancar, namun terjadi keributan warga karena warga menduga barang bukti (barbut) yang didapat bukanlah barbut M melainkan barbut yang dibawa oknum petugas.

" Saat itu kami diam karena yang salah tetap salah dan tidak bisa dibenarkan, apalagi terkait narkoba jenis shabu, barang haram ini sangat menghancurkan kehidupan masyarakat dan generasi muda, namun saat M mau digiring kedalam mobil kami melihat ada benda dalam plastik putih berukuran sedang jatuh ketanah dan kami menduga itu adalah shabu yang sengaja dibawa untuk dijadikan barbut, karena itu lah kami beramai-ramai menghalangi karena kami anggap tak betul lagi perbuatan mereka," ungkap warga kepada wartawan.

Mereka juga menduga penangkapan M karena yang bersangkutan tidak mau bekerjasama dengan oknum berbaju coklat.

" Kami rasa karena M tidak membayar uang shabu maka dia menjadi target oknum Polisi, karena warga ramai, M pun kabur" ungkap warga secara terang benderang.

Menurut mereka di Kecamatan Medang Deras masih banyak pengedar shabu yang pemasoknya yang diduga oknum Polisi.

" Banyak disini pengedar, sudah menjadi rahasia umum, kami menduga shabu yang beredar dari oknum Polisi, seperti di Kelurahan Pangkalan Dodek ada perempuan tepatnya di longbet berinisial T, di belakang Alfa mart berinisial D dan di Kelurahan Pangkalan Dodek Baru tepatnya dibelakang kantor Camat Medang Deras yang lama berinisial Ab, bahkan Ab meyiapkan tenda untuk para pengguna shabu, tapi aman aja," ucap warga sembari meminta wartawan mempublikasikan peredaran barang haram dimaksud.

"Ada lagi bang, di Desa Medang tepatnya di Dusun Kuala Sipare, peredaran shabu sangat meresahkan, kepada siapa lagi kami meminta tolong"imbuh warga penuh harap.

Tidak sampai disitu warga juga mengungkapkan D pernah ditangkap Polres Batu Bara.

" D itu pernah ditangkap, tapi tak sampai seminggu keluar lagi, katanya rehab, sekarang main lagi nya dia," kata warga terlihat kesal.

Guna mencari kebenaran, Kamis (09/10/2025) awak media mencoba melakukan konfirmasi melalui pesan WW kepada Kasat narkoba Polres Batu Bara AKP Ramses Panjaitan, namun mengarahkan kepada KBO dan Kanit 1 narkoba.

" Bs sm kbo pak Atau kanit 1 juntak pak, Ok pak sm kanit 1 juntak pak krn mreka yg lgsg di lapangan," jawab AKP Ramses melalui pesan WhatsAAP.

Mendapat arahan dari Kasat narkoba, wartawan menjumpai KBO/ Kanit 1 Ipda Juber Simanjuntak di ruangannya dan membenarkan penggeledahan tersebut.

Dia menjelaskan saat itu dirinya bersama 5 petugas lainnya melakukan penggeledahan dan 3 orang masuk ke dalam gudang.

" Kami masuk 3 orang ke dalam gudang dan mendapatkan M sedang menimbang dan sempat menangkap dan memborgol M, namun saat itu datang keluarganya bersama pekerja gudang menghalangi petugas, maka kabur lah M," jelas KBO.

Namun perkaranya M kata  Juber tetap lanjut.

" Status M masih dalam pencarian, " pungkas nya.

(Amy)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)