Mawan, SH
BUTON UTARA, suarakpk.com
Penggiat hukum asal Buton Utara, Mawan, S.H, meminta penyidik Tindak Pidana Tertentu atau TIPIDTER Polda Provinsi Sulawesi Tenggara, untuk segera menindak tegas dugaan penjualan ilegal bahan bakar minyak (BBM).
Pasalnya, penjual BBM jenis minyak tanah, bensin dan jenis solar oleh salah satu pangkalan di Labuan Wolio dan Kelurahan Labuan, Kecamatan Wakorumba Utara Kabupaten Buton Utara, kuat dugaan ilegal.
Hal ini berdasarkan hasil investigasi dan monitoring di Kecamatan Wakorumba Utara Kabupaten Buton Utara, kami menemukan sebuah keanehan di lapangan.
Apalagi pemilik pangkalan bahan bakar minyak tersebut yang pemasok besar dugaan adalah oknum kepala Sekolah(Kepsek) Sekolah Dasar ( SD ) di Labuan Kecamatan Wakorumba Utara Kabupaten Buton Utara.
"Permainan ini sudah berlangsung cukup lama, namun belum ada penindakan dari pihak aparat penegak hukum APH, apalagi oknum tersebut adalah pegawai negeri sipil (PNS).
"Saya menilai tindakan tersebut sebagai bentuk kejahatan luar biasa yang harus ditindak tegas oleh pihak kepolisian, terutama oleh Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polda Provinsi Sulawesi Tenggara,"tegasnya.
Apalagi hal ini sudah membuat keresahan ditangah tangah masyarakat Kabupaten Buton Utara. Pasalnya, masyarakat lagi kesulitan mendapatkan BBM jenis minyak tanah, justru ada oknum pangkalan yang menjualnya ke luar daerah.
"Ini tidak bisa dibiarkan dan harus ditindak secara hukum,” tegas Mawan SH
“Jika tidak ada penindakan dari unit Tindak Pidana Tertentu ( TIPIDTER) Polda Provinsi Sulawesi Tenggara saya tidak segan - segan akan membawa kasus ini ke mabes polri, agar langsung ditangani oleh Mabes Polri” tambahnya dengan nada kesal.
Namun Mawan SH sangat berharap kerjasamanya bapak Kapolda Provinsi Sulawesi Tenggara untuk menunjukkan keberpihakannya pada kepentingan masyarakat dengan menindak tegas pihak - pihak yang dengan sengaja mempermainkan distribusi BBM bersubsidi di Labuan Wolio dan Kelurahan Labuan Kecamatan Wakorumba Utara Kabupaten Buton Utara apalagi oknum pelaku dugaan adalah oknum Kepala Sekolah (KASEK) Sekolah Dasar ( SD ) di Kecamatan Wakorumba Utara.
"Ada juga hasil temuan kami dilapangan bahwa pemasok besar dugaan dari Kecamatan Kulisusu Utara yang adakalanya dijemput lansung di Kecamatan Kulisusu Utara dan dibawakan lansung ke Kecamatan Wakorumba Utara,"pungkasnya (Udin Yaddi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar