Gunungkidul, suarakpk.com - Lagi - lagi dunia pendidikan dihebohkan dengan adanya pungutan liar yang berdalih sumbangan sukarela ( nominalnya) ditetapkan oleh pihak sekolah seperti halnya yang terjadi di SMP N 1 Ngawen.
Wali murid keluhkan besarnya pungutan 300 ribu dan 120 ribu yang tidak ada kejelasan penggunaannya yang pasti.
Menurut keterangan dari beberapa wali murid yang enggan disebut namanya saat dikonfirmasi media suarKpk menunuturkan kalau
"Saya sebagai wali murid sangat keberatan sekali mas dengan pungutan 300 ribu dan 150 ribu apalagi kami orang pas - pasan kemarin untuk membayar semua itu saya jual kambing dan nanti mau masuk SLTA butuh biaya banyak, " ujar wali murid.
Disisi lain Bambang Edy W selaku plt kepala sekolah Negeri 1 Ngawen saat dikonfirmasi media suarakpk kamis (13/7/2023) lewat sambungan Whatsapp
"Kalau yang 120 ribu itu untuk foto copy, beli stopmap, laminating mas, " jelas bambang.
Saat ditanya terkait penggunaan pungutan 300 ribu bambang mengaku tidak tahu dan dilemparkan guru lainnya seolah - olah saling lempar
" Saya tidak tahu mas masalahnya saya jadi plt baru 1 juni kemarin coba nanti tak tanyakan yang mengurusinya, "
pungkas bambang.
Ditambahkan wali
murid
" SMP Negeri 1 Ngawen sering mas minta sumbangan, dan saya sebagai wali murid sangat keberatan"ujarnya.
Untuk foto copy, beli stopmap dan laminating paling cuma habis 20 ribu kenapa dipungut 120 ribu terus sisanya buat apa..? tunggu investigasi suarakpk selanjutnya.
( Team Investigator Redaksi).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar