Polsek Labuhan Ruku Ringkus Terduga Pelaku Penggelapan di Aceh Tenggara - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Iklan BUMN



Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

26 Mei 2023

Polsek Labuhan Ruku Ringkus Terduga Pelaku Penggelapan di Aceh Tenggara

Batu Bara, suarakpk.com - Polsek Labuhan Ruku berhasil mengamankan Mhd Afriliadi terduga pelaku penggelapan uang Jumat (26/5/2023) sekira pukul 09.00 Wib.

Penangkapan terduga pelaku dipimpin Kanit reskrim Polsek Labuhan Ruku Ipda Christian DC Panggabean. S.H.,M.H di Aceh Tenggara Provinsi Nangroe Aceh Darussalam (NAD).

Terduga pelaku ditangkap dengan dasar Nomor : LP / B / 63 / IV / 2022/ SPKT Sek. L. Ruku/ Res Batu Bara/ Polda Sumut, tanggal 20 April 2022.

Kapolsek Labuhan Ruku AKP Ferry Kusnadi SH M.M membenarkan penangkapan tersangka. 

Lebih lanjut dijelaskan, ada hari Sabtu tanggal 08 Januari 2022 sekira pukul 15.00 Wib di toko perabot Raman Krisna di Dusun I Desa Kampung Lalang Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batu Bara. 

Korban Raman Krisna seorang laki-laki (42) tahun, Islam, Tamil, alamat Dusun I Desa Cinta Damai Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang.

Sementara tersangka Mhd Afriliadi Lk, (25) tahun, Islam, Banjar, Wiraswasta, Alamat Dusun VII Desa Banjar Kecamatan Air Joman Kabupaten Asahan.

Barang bukti yang diamankan polisi 1 (satu) Lembar Kwitansi 

Menurut Kapolsek Ferry, Raman Krisna menitipkan uang kepada Mhd Afriliadi dengan perjanjian uang yang dititipkan tersebut akan dikembalikan kepadanya pada tanggal 15 April 2022, namun uang tersebut belum juga dikembalikan tersangka dengan alasan uangnya terpakai untuk biaya perobatan orang tua tersangka.

Selanjutnya tersangka berjanji kepada korban akan mengembalikan uang tersebut kepada korban dengan cara bayar cicil namun hingga saat ini uang tersebut tidak dikembalikan tersangka walau dengan dicicil.

" Atas kejadian tersebut korban merasa dirugikan dan tidak senang serta melaporkan kejadian tersebut ke kantor Polsek Labuhan Ruku guna Pelaku dapat diproses sesuai hukum yang berlaku di negara Indonesia," ungkap AKP Ferry.

Mendapat laporan dimaksud pada  Jum'at 26 Mei 2023 sekira pukul  09.00 Wib, tim reskrim mengetahui pelaku terduga penggelapan uang Mhd Afriliadi sedang berada di Toko Arkana Kaca Kelurahan Kota Kuta Cane, Kecamatan Babussalam Kabupaten Aceh Tenggara Provinsi Aceh, dan melakukan penangkapan terhadap tersangka.

Kini pelaku berada di kantor Polsek Labuhan Ruku guna penelidikan labih lanjut.

(Amy)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)