Guru guru Dapat THR 150 Persen dari Gaji dan Sertifikasi - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

11 April 2023

Guru guru Dapat THR 150 Persen dari Gaji dan Sertifikasi

 


MUNA, suarakpk.com -


Dari Rp 28 miliar yang dikeluarkan 

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna untuk pembayaran tunjangan hari raya (THR) untuk aparatur sipil negara (ASN), PPPK dan DPRD Muna, juga ikut dengan THR guru guru.


Hanya saja, jumlah tersebut jauh berbeda dengan THR ASN lainnya yang ada di Muna.  Demikian dikatakan Kepala Badan Pengelolah Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Muna Ari Asis.


Kepada awak media di ruangannya, Selasa  (11/4/2023), Ari Asis menjelaskan bahwa berdasarkan aturan baru yang keluar dari pusat itu sangat jelas dikatakan kalau guru guru itu akan dapat THR 150 dari gaji.


"Diknas dapat THR 150 persen. Secara umum untuk ASN itu hanya 100 persen, namun Diknas itu dapat tambahan 50 persen. Dan itu khusus guru guru yang miliki serfitikasi. Gajinya 100 persen dan 50 persennya adalah sertifikasi,"ungkapnya.


Kata dia bahwa sampai hari ini jumlah guru guru yang sudah sertifikasi kisaran 2500 orang. Dan jumlah itu sudah termaksud PPPK.


"Oleh pemerintah pusat sudah mengharuskan kepada daerah untuk menyelesaikan kewajibannya membayar THRnya guru guru yang tambahan 50 persen,"pungkasnya. (Udin Yaddi)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)