MUNA, suarakpk,com -
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna telah menyiapkan Rp 28 miliar untuk pembayaran tunjangan hari raya (THR) untuk aparatur sipil negara (ASN), PPPK dan DPRD Muna.
Hal itu disampaikan Kepala Badan Pengelolah Keuangan dan Aset Daerah (BPAAD) Muna Ari Asis kepada awak media di ruangannua, Selasa (11/4/2023).
"Yang kami siapkan untuk alokasi THR itu sebesar kurang lebih Rp 28 miliar,” jelasnya.
Dia bilang bahwa proses pencairan THR tersebut sudah dilakukan sejak minggu lalu. 'Sementara dalam.peoses insyah Allah sebelum lebaram sudah cair,"ungkapnya.
Mengenai besaran THR, kata Ari Asis itu sesuai jumlah gaji tanpa ada potongan. (Udin Yaddi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar