Warga Ghonebalano Muna Laporkan Sapinya Dua Ekor Dicuri Orang Tak Dikenal - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Iklan BUMN



Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

25 Maret 2023

Warga Ghonebalano Muna Laporkan Sapinya Dua Ekor Dicuri Orang Tak Dikenal

 


MUNA, suarakpk.com -


Maraknya pencurian sapi akhir akhir ini, membuat warga Raha khususnya pemilik ternak serba waspada.. Pasalnya, sapi peliharaan yang berkeliaran di desa mereka, dicuri orang tak dikenal.


Salah seorang warga Ghonebalano bernama Waode Tandi pemilik ternak  tadi sore melaporkan di Polsek Katobu kalau sapinya dicuri. 


Katanya, kalau sapi tersebut ditinggalkan hanya isi dalam perutnya saja. Sementara daging, kaki muka belakang bahkan kepalanya lenyap.


Setelah mengetahui ini, akhirnya dirinya langsung melaporkan kehilangan sapi di Polsek Katobu sekitar pukul 17.30 WITA.


Uraian singkat kejadian yakni pada hari, Sabtu Tanggal 25 Maret, yang bertempat di Desa Ghonebalano Kecamatan Duruka Kabuoaten Muna, telah terjadi dugaan tindak pidana P

pengcurian hewan ternak yang diduga dilakukan oleh terlapor  dalam lidik terhadap Hlhewan ternak pelapor/korban Wa Tandi  yaitu Blberupa 2 (Dua) Ekor Sapi .


Yang mana pada saat itu anak pelapor/korban bernama Keken Agustin sekitar pukul 17.20 Wita dari kebun yang terletak dibelakang rumah melihat hewan ternak milik Ibunya sudah tergelatak ditanah dalam keadaan berdarah dan terburai isi perutnya.


Sehingga anak korban berlari menuju rumahnya dan menyampaiakan hal tersebut kepada Ibunya “oma.sapi sudah tidak bisa berdiri”, tidak lama kemudian korban bersama suami pergi mengecek, namun tiba dikebun sapi tersebut sudah tidak ada ditempatnya.


Anehnya,  yang ada tersisa hanya sebahagian usus dan bekas bercak darah yang berceceran ditanah.


Sehingga korban dan suami berusaha mencari namun sampai saat mangrib sapi tersebut tidak diketemukan, dan akhirnya korban bersama suaminya pulang kerumah.


Atas kejadian tersebut, korban merasa keberatan dan dirugikan sebesar Rp. 26.000.000 (Dua Puluh Enam juta rupiah), sehingga korban melaporkan kepada pihak yang berwajib (POLRI) untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.


Kapolsek Katobu, AKP LM Arwan S.Sos saat ditemui di kantornya membenarkan."Iya benar korban sudah melapor.  Sesuai laporan polisi Nomor :LP/B/47/III/2023/Sultra/Res Muna/SPKT/Sek Katobu. Saat ini kasus tersebut dalam lidik,"jelasnya. (Udin Yaddi)



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)