MUNA, suarakpk.com -
Jajaran Polres Muna melalui Satlantas, melakukan patroli subuh dengan sasaran Balapan Liar, Knalpot Brong alias Bogar dan pengendara dibawah umur.
Sasarannya adalah di jalan by pas Raha. Patroli yang digelar mulai pukul 05.00 - 08.00 Wita, berhasil mengamankan sebanyak 35 unit kendaraan roda dua.
Kapolres Muna, AKBP Mulkaifin SIK melalui Kasat Lantas, Iptu Yusran Yoyo SIP mengatakan bahwa sebanyak 25 orang personil Sat Lantas Polres Muna dan 3 Anggota Sabhara, diturunkan dalam giat patroli tersebut.
Berdasarkan Surat Perintah No. Sprint/ 42 / III / HUK.6.6./ 2023 Tanggal 24 Maret 2023 tentang Pelaksanaan Patroli Subuh, Dalam Rangka mengantisipasi adanya gangguan Kamseltibcar lantas oleh pengemudi / pengendara di beberapa tempat.
Sehingga personil Sat Lantas Polres Muna bersama anggota Sabhara melaksanakan penindakan terhadap pengendara yang menggunakan Knalpot Brong, Balapan Liar dan Pengendara Anak dibawah Umur. Namun sebelum melaksanakan kegiatan Kasat Lantas Iptu Yusran Yoyo SIP menyampaikan AAP terkait CB bertindak.
"Personil yang melaksanakan Patroli Subuh melakukan penindakan dan mengamankan sebanyak 35 Unit Kendaraan Roda Dua. Selama proses kegiatan situasi Kamtibmas dalam keadaan aman terkendali,"pungkasnya. (Udin Yaddi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar