Batu Bara, suarakpk.com - Tim Berantas Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Batu Bara menggerebek jaringan pengedar narkoba di Lingkungan II, Kelurahan Pangkalan Dodek, Kecamatan Medang Deras Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara.
Penggerebekan ini dipimpin oleh Kepala BNN Kabupaten Batu Bara , AKBP Zainuddin, S.Ag., S.H., M.H Selasa 21/03/2023) sekira pukul 12.00 Wib.
Saat dilakukan penggerebekan, Satu tersangka berinisial SP, (30) , laki- laki alamat Kelurahan Pangkalan Dodek, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batu Bara yang merupakan residivis kasus narkoba berhasil diciduk.
Barang bukti yang disita dari tersangka yaitu 3 bks Plastik Ukuran sedang yang diduga berisi Narkotika Jenis Shabu (Bruto 2,72 grm) dan 1 buah tas sandang warna coklat.
Kepala BNNK Batu Bara AKBP Zainuddin menjelaskan, Masyarakat disekitar kelurahan Pangkalan Dodek sangat resah tentang peredaran gelap Narkotika.
Menindak lanjuti keluhan masyarakat, Tim Berantas BNN Batu Bara melakukan penyelidikan disekitar TKP, kemudian setalah akurat Tim Berantas menangkap 1 Orang laki- laki di TKP dan menyita sejumlah barang bukti.
Selanjutnya terduga pelaku tersebut di amankan dan di bawa ke kantor BNNK Batu Bara guna di lakukan proses pemeriksaan
Saat diperiksa tersangka SP menerangkan barang bukti sabu tersebut diperoleh dari PLD (Dpo) dengan cara mengorder via messenger, kemudian diantarkan oleh FJR ( DPO ).
Tersangka saat ini sedang dilakukan pendalam dijerat pasal Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) UU 35 Tahun 2009 ttg Narkotika.
Kepala BNN Batu Bara, AKBP Zainuddin., S.Ag., S.H., M.H mengharapkan untuk bersinergi melaksanakan program P4GN sesuai Inpres 02 thn 2020 dalam rangka mewujudkan Indonesia Bersinar terkhusunya Batu Bara bersinar ( bersih narkoba ).
(Amy)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar