Kantongi Satu Paket Sabu, Warga Sei Suka Digiring Ke Polsek Medang Deras - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

22 Juli 2022

Kantongi Satu Paket Sabu, Warga Sei Suka Digiring Ke Polsek Medang Deras

Batu Bara, suarakpk.com - Polsek Medang Deras berhasil mengamankan Rio Budi Susanto (27) Tahun, warga Simpang Kenangan Dusun VIII Desa Berohol, Kecamatan Sei Suka Kabupaten Batu Bara yang diduga memiliki narkotika jenis sabu

Rio Budi Susanto ditangkap di Dusun VII Desa Pakam Raya Kecamatan Medang Deras Kabupaten Batu Bara Jumat (22/7/2022) sekira pukul 16.00 Wib. 

Kapolsek Medang Deras AKP Muhammad Syafi'i AS membenarkan penangkapan tersebut.

Menurut AKP Syafi'i, pada hari Jumat Tanggal 22 Juli 2022 sekira pukul 16.00 Wib, Personil lidik Polsek Medang Deras mendapat informasi dari Masyarakat yang layak dipercaya bahwa ada 1 (satu) orang pemuda dengan ciri-ciri yang sudah dikantongi petugas sedang menguasai memiliki dan menyimpan Narkotika jenis Sabu-Sabu di dalam rumah.

Mendapat informasi tersebut, Personil lidik Polsek Medang Deras dibawah Pimpinan Kanit Reskrim Polsek Medang Deras Aiptu Frans Santoso melakukan penyelidikan, dan setelah melihat dengan ciri-ciri yang di informasikan, personil Polsek Medang Deras melakukan penggeledahan badan terhadap pelaku.

" Barang bukti didapat 2 (Dua) Kaca Virex, 1 (Satu) Buah kompeng, 1 (Satu) Buah HP Nokia, 1(satu) Buah Bong, 2 (Dua) Buah Mancis, 1(satu) paket transparan yang berisi Narkotika jenis Sabu Sabu" ungkap Kapolsek.

Guna proses lebih lanjut, tersangka bersama barang bukti digiring ke Mapolsek Medang Deras dan dikenakan UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang naroktika.

(Amy)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)