
BANTUL, suarakpk.com -Beredarnya informasi terkait adanya dugaan pemalsuan data atau SK saat pendaftaran PPPK Tahun 2021 kemarin oleh salah satu PTT di SMPN 2 Pundong Bantul menjadi perhatian serius warga masyarakat yang peduli dengan dunia pendidikan di Kabupaten Bantul.
Seperti yang disampaikan DW(50) warga Bantul selatan kepada suarakpk.com dirumahnya beberapa Minggu lalu, Rabu (08/06/2022) jika ada Pegawai Tidak Tetap (PTT) dilingkup SMPN 2 Pundong yang lolos dalam seleksi pendaftaran PPPK oleh Dapodik Kabupaten Bantul pada Tahun 2021 kemarin, dan dinyatakan lulus oleh Dapodik Pusat, padahal sesuai aturan jika PPPK 2021 hanya khusus untuk Guru Tidak Tetap (GTT).
"Benar, di SMPN 2 Pundong ada salah satu PTT yang lolos seleksi PPPK 2021, padahal sesuai aturan yang disampaikan operator dinas Dikpora Bantul saat saya bertanya, jika PPPK 2021 hanya untuk GTT yang bisa mendaftar," jelas DW.
Bermodal informasi dari DW, tim investigasi redaksi suarakpk.com mendatangi SMPN 2 Pundong yang beralamat di Dusun Menang Kalurahan Srihardono Kapanewon Pundong Bantul pada Jum'at Tanggal 24 Juni 2022 guna mengkonfirmasi terkait kebenaran adanya dugaan pemalsuan SK oleh PTT yang sekarang sudah menjadi GTT di sekolahan tersebut.
Sumarsono selaku Kepala Sekolah SMPN 2 Pundong saat diwawancarai diruang kerjanya menjelaskan jika informasi yang beredar terkait pemalsuan SK itu tidak benar, karena semua data yang dimasukan saat pendaftaran PPPK 2021 oleh salah satu PTT di lingkupnya bekerja semua sesuai dengan aslinya, tidak ada pemalsuan data atau SK, bahkan yang bersangkutan sudah diklarifikasi oleh Dinas Dikpora Bantul, dan tidak ada yang salah, beliau juga menyampaikan jika sudah ada LSM yang menanyakan juga, yaitu dari FORPI Bantul.
"Itu tidak benar mas, semua data yang diupload oleh yang bersangkutan sesuai aslinya, tidak ada pemalsuan SK, dari Dinas juga sudah mengklarifikasi, dan tidak ada kesalahan oleh yang bersangkutan, kemarin juga ada teman dari FORPI yang datang menanyakan, dan ada kok hasil klarifikasi yang bersangkutan oleh Dinas", jelas Sumarsono.
Ditambahkan Sumarsono jika yang bersangkutan mendaftar PPPK 2021 melalui jalur umum, dan sesuai keterangan dari teman Dinas Dikpora Bantul itu diperbolehkan asalkan sesuai dengan gelar sarjana yang disandang oleh pendaftar, jadi jika ada yang salah mungkin di sistem pendaftaran PPPK.
"Yang bersangkutan mendaftar melalui jalur umum kok, dan itu dibenarkan oleh temen dari Dikpora Bantul asalkan linier dengan S1 yang bersangkutan, jadi kalau ada kesalahan itu mungkin di sistimnya pendaftaran PPPK," tambahnya.
Senada dengan Kepala Sekolah, Toyib yang sekarang sudah resmi mempunyai SK sebagai GTT di SMPN 2 Pundong juga menyatakan jika dirinya tidak bersalah, saat pendaftaran Toyib mengapluoud data sesuai dengan apa yang dimilikinya, dan sistem juga meloloskan, jadi Toyib dengan tegas menyatakan tidak bersalah.
"Apa yang salah dengan saya, saat mendaftar PPPK 2021 kemarin, semua data yang saya aploud sesuai dengan data saya, tidak ada yang saya palsukan, kan juga jelas saya lolos saat seleksi data disistim pendaftaran PPPK, yang jelas saya merasa tidak salah dengan apa yang saya jalani," tegas Toyib.
Untuk menjadi perhatian bersama, jika benar apa yang disampaikan Kepala Sekolah SMPN 2 Pundong Sumarsono serta Toyib, terkait sistem pendaftaran PPPK 2021, sungguh sangat disayangkan, kenapa sekelas Dinas bisa mengalami kesalahan disistem, maka perlu kiranya masyarakat menanyakan kredibilitas sistem saat pendaftaran PPPK 2021.
Tunggu investigasi lanjut tim suarakpk.com, yang akan mengkonfirmasi Kepala Dinas Dikpora Bantul juga ke Komisi D DPRD 2 Bantul sebagai Lembaga resmi untuk pengawasan maupun mitra bersama Pemerintah Kabupaten Bantul. (gianto/red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar