Batu Bara, suarakpk.com - Kecelakaan Lalu Lintas tabrak samping antara 1 (satu) Unit Kereta Api (KA) Sri Bilah Nomor Lok CC2018312 kontra 1(satu) unit Mobil Mitsubishi XPander Nopol BK 1394 ADD di Perlintasan Kereta Api tanpa Palang di Simpang Teratak Perkebunan PT Lonsum Kecamatan Datuk Tanah Datar Kabupaten Batu Bara Senin (27/62022) sekira pukul 14.38 Wib dilaporkan pukul 15.00 Wib.
Masinis Kereta Api Sri Bilah Nomor Lok CC2018312 bernama Edi Kurniawan (34) tahun, Alamat Pakam Kecamatan Beringin Kabupaten Deli Serdang.
Pengemudi Mobil XPander Nopol BK benama Pantun Harianja (37) tahun
Seorang PNS di Kantor Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olah Raga (Budparpora) Desa Perupuk Kecamatan Limapuluh Pesisir Kabupaten Batu Bara.
Kasat lantas Polres Batu Bara melalui Kasi Penmas Iptu Anto Sitorus membenarkan Kereta Api Sribilah Nomor Lok CC2018312 dengan Masinis Edi Kurniawan datang dari arah Rantau Prapat menuju Medan dan setiba di TKP ada Mobil XPander BK 1394 ADD dikemudikan oleh Pantun Harianja yang datang dari arah Lidah Tanah menuju kearah Pondok Tratak langsung menerobos rel kereta api tanpa mendahulukan Kereta Api melintas.
Lanjutnya, pada saat itu Supardi (pengangon/gembala lembu) sudah memberi tahu bahwa ada kereta api melintas, namun pengemudi Mobil XPander tidak dengar dan tetap menerobos saja sehingga Kereta Api Sribilah menabrak samping kiri mobil XPander BK 1349 ADD.
Akibatnya, Pantun Harianja (pengemudi Mobil XPander) mengalami luka lecet pada kaki kiri dan luka robek pada dahi kiri dan dirawat di Klinik Rizky Binjai Baru.
Sementara Mobil XPander BK 1349 ADD mengalami kerusakan pada dinding kiri kanan penyok, kaca depan dan belakang pecah.
(Amy)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar