Modar...Ketauan Bawa Shabu, Kumpul Dicokok Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Batu Bara - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

09 April 2022

Modar...Ketauan Bawa Shabu, Kumpul Dicokok Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Batu Bara

Batu Bara, suarakpk.com - Ketauan membawa Shabu, satu dari dua orang warga Perdagangan III Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun berhasil disergap petugas Unit Opsnal Satres Narkoba Polres Batu Bara dan yang satunya lagi berhasil kabur.

Kasatres Narkoba Polres Batu Bara AKP Sastrawan Tarigan, Sabtu (09/4/2022) menjelaskan, penyergapan yang dilakukan petugas di Jalinsum Batu Bara tepatnya di Perkebunan Tanah Gambus Kecamatan Lima Puluh berhasil mencokok warga Jalan Cengkeh Desa Perdagangan III Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun bernama Kumpul.(fhoto)

" Bersama tersangka kita sita 2  buah plastik klip transparan berisikan shabu brutto 5,31 gram dan 1 buah plastik klip kosong", jelasnya.

Lanjut AKP Sastrawan, penyergapan terhadap tersangka berawal pada Selasa 5 April 2022 sekira pukul 20.45 wib, pada saat itu, Personil Unit Opsnal Satres Narkoba Polres Batu Bara mengendap di TKP dan
melihat dua laki-laki yang dicurigai sedang berboncengan mengendarai sepeda motor.

" Tanpa membuang waktu, petugas langsung melakukan penghadangan" ujar Kasat Narkoba. 

Menurut Sastrawan, saat dilakukan penghadangan, tersangka Kumpul melompat dari Sepeda Motor yang ditumpanginya dan kemudian mencoba melarikan diri dengan membuang shabu dari tangan kanannya.

" Dengan sigap petugas melakukan pengejaran dan berhasil menyergap tersangka Kumpul dan menemukan barang bukti yang dibuangnya" tutur nya.

" Namun saat penghadangan, temannya, seorang laki - laki berhasil melarikan diri dengan membawa sepeda motor ke arah Lima Puluh dan kita telah mengantongi identitas rekan tersangka yang melarikan diri dan sedang kita buru" tambah Sastrawan Tarigan.

Saat diintrogasi kata Sastra, tersangka mengakui barang bukti tersebut miliknya dan langsung diboyong ke Satres Narkoba Polres Batu Bara untuk penyidikan lebih lanjut.

(Amy)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)