Kapolsek Serteng Ajak Masyarakat Tidak Melakukan Pembakaran Dalam Buka Ladang - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Iklan BUMN



Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

24 Januari 2022

Kapolsek Serteng Ajak Masyarakat Tidak Melakukan Pembakaran Dalam Buka Ladang

FOTO : Anggota Polsek Seruyan Tengah kembali mensosialisasikan Maklumat Kapolda Kalteng.


SERUYAN, suarakpk.com - Jajaran Polsek Seruyan Tengah, Polres Seruyan, Polda Kalteng kembali mensosialisasikan Maklumat Kapolda Kalteng tentang kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah hukumnya.


Seperti yang dilakukan oleh Bripka Agus S dan Briptu M Ilmi S, mereka menyambangai warga secara door to door menyampaikan imbauan tentang larangan membuka ladang dengan cara dibakar di Jalan Desa Beliung, Kecamatan Seruyan Tengah, Kabupaten Seruyan, Senin 24 Januari 2022 pukul 08.00 WIB.


Kapolres Seruyan, AKBP Bayu Wicaksono SH SIK MSi melalui Kapolsek Seruyan Tengah AKP GS Rahail SH mengatakan, perbuatan membakar hutan dan lahan adalah melawan hukum dan dapat dipidana sesuai dengan hukum berlaku.


"Maka dari itu kami meminta masyarakat agar tidak melakukan tindakan yang menyebab Karhutla. Selain itu kami juga meminta masyarakat agar turut serta mengambil peranan dalam pencegahan terjadinya bencana Karhutla dengan tidak melakukan hal-hal yang bertentangan dengan karhutla," ungkap mantan Kapolsek Gunung Timang ini.


Ia menambahkan, agar masyarakat dapat sadar akan bahaya kebakaran yang bisa mengganggu aktivitas dan kesehatan.


"Apabila mengetahui dan melihat adanya masyarakat yang melakukan Pembakaran Hutan dan lahan agar bisa melapor ke Kantor Polsek Seruyan Tengah," tukas pria yang pernah menjabat sebagai Kasat Narkoba Mura tersebut. (*)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)