KULONPROGO, suarakpk.com – Buntut dari adanya pemberitaan dari suarakpk.com tentang adanya dugaan pungutan di SMPN 1 Lendah, mematik reaksi Kepala Sekolah, dengan menggelar pertemuan klarifikasi Jumat (14/01/2022).
Pertemuan yang digelar di Masjid komplek SMPN 1 Lendah, menghadirikan, pengurus komite, perwakilan paguyuban orang tua dari Klas VII, VIII, IX, Kapolsek Lendah, Danramil Lendah, Panewu Lendah, Lurah Bumirejo serta Kepala Dinas Dikpora.
Kepala Sekolah SMPN 1 Lendah Hardono S.Pd, M.Pd. menyampaikan permintaan maaf kepada wali murid, karena pihak sekolah terlambat memberitahukan jika uang tabungan pramuka siswa telah digunakan pihak sekolah untuk ngecor jalan masuk sekolahan.
"Saya selaku Kepala Sekolah SMPN 1 Lendah meminta maaf, karena keterlambatan kami memberitahukan kepada wali murid terkait uang tabungan pramuka siswa yang telah kami pergunakan untuk pembangunan yaitu ngecor jalan masuk sekolahan," ucapnya.
Dalam kesempatan tersebut, Hardono juga menjelaskan rincian penggunakan uang tabungan pramuka milik siswa yang sekarang duduk di klas IX serta lembaran sumbangan untuk siswa klas VII.
Sementara, Kapala Dinas Dikpora Kabupaten Kulonprogo, Arif Prastowo S.Sos, M.Si meminta pihak sekolah, komite dan POT untuk memahami, Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016.
“Agar jangan sampai terjadi pungutan yang tidak dibenarkan menurut aturan,” ujarnya.
Arif berharap, peristiwa yang terjadi di SMPN 1 Lendah tidak terulang di dunia Pendidikan yang ada di Kabupaten Kulonprogo.
"Saya berharap tidak ada lagi kejadian seperti ini di lingkup dunia pendidikan kulonprogo, terkait sumbangan seharusnya pihak sekolah dan komite mengadakan musyawarah dengan seluruh wali murid, agar jangan timbul masalah di belakang,” ucapnya.
Ditegaskan Arif, bahwa terkait yang terjadi di SMPN 1 Lendah untuk segera diselesaikan.
“Kalau memang wali murid keberatan, ya uang harus di kembalikan, tapi jika sudah iklas ya sampaikan secara tertulis" terang Arif.
Di sisi lain, saat dikonfirmasi terkait dengan adanya permintaan kolom tanggal dan kelas dalam surat pernyataan walimurid untuk dikosongkan dan tidak semua anggota komite dan POT dilibatkan dalam pertemuan tersebut, Kepala Sekolah berdalih, surat pernyataan wali murid akan diisi pihak sekolah perhari itu.
“Menunggu hasil rapat persetujuan walimurid, serta untuk komite dan POT cukup perwakilan 5 orang yang nantinya akan memberitahukan ke seluruh walimurid,” dalihnya.
Sementara, walimurid klas IX, MT (45), mengaku mendapatkan selebaran surat persetujuan yang menjelaskan bahwa uang tabungan pramuka siswa dipakai pihak sekolah untuk ngecor jalan masuk sekolahan pada Kamis (13/01/2022), sehari sebelum adanya pertemuan.
Dikatakannya, bahwa lembaran tersebut wajib diisi oleh walimurid klas IX, namun juga harus mengosongkan kolom kelas dan kolom tanggal, sehingga MT merasa bingung, karena isi lembaran mengarah untuk walimurid mengiklaskan uang tabungan pramuka anaknya yang sudah dipakai pihak sekolahan.
"Saya pada Kamis malam, diminta oleh anak untuk mengisi surat pernyataan walimurid, yang isinya menyetujui jika uang tabungan anak dipakai untuk ngecor jalan masuk sekolahan, padahal jujur saya keberatan, anehnya lagi dalam kolom kelas dan tanggal harus di kosongkan atas intruksi salah satu guru," katanya.
MT mengungkapkan, bahwa saat awal anaknya masuk klas VII SMPN 1 Lendah, akses jalan masuk sudah di cor, namun kenapa bisa keterangan pihak sekolah jika uang tabungan siswa untuk ngecor jalan masuk lagi.
"Saya makin gak habis pikir, seingat saya waktu anak saya masuk klas VII, akses jalan masuk sekolahan sudah di cor, tapi ini kok uang tabungan untuk cor lagi, padahal anak saya nabung setelah beberapa bulan sekolah," ungkapnya.
Untuk diketahui, berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun di lapangan, bahwa beberapa wali murid SMPN 1 Lendah, mengaku keberatan pengunaan uang tabungan murid digunakan untuk kepentingan sekolah dengan tanpa pemberitahuan sejak awal. Para Wali Murid juga mempertanyakan alasan yang disampaikan Kepala Sekolah yang dinilai terlalu mengada-ada dan tidak mendasar.
Di sisi lain, Wali Murid berharap, persoalan pengunaan uang tabungan siswa tanpa sepengetahuan orang tua murid, untuk diselidiki dan diungkap kebenarannya, sehingga hal tersebut memberikan efek pembelajaran pada tenaga pendidik di kabupaten Kulonprogo di kemudian hari. Pasalnya mereka menilai, bahwa apa yang dilakukan pihak SMPN 1 Lendah merupakan Tindakan yang mencidrai dunia Pendidikan. (Tim/red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar