PURBALINGGA, suarakpk.com – Warga Desa Kedung Benda, Kecamatan Kemangkon, Kabupaten Purbalingga, mengeluhkan adanya aktivitas yang diduga praktik perjudian sabung ayam di wilayah mereka. Kegiatan tersebut dinilai semakin meresahkan karena diduga rutin digelar hingga empat kali dalam sepekan.
Menurut keterangan warga yang enggan disebutkan namanya, aktivitas tersebut telah berlangsung selama beberapa pekan terakhir. Sabung ayam diduga dilaksanakan setiap hari Senin, Rabu, Sabtu, dan Minggu. Lokasi kegiatan disebut-sebut berada di wilayah desa setempat dan diduga dikelola oleh seseorang oknum aparat berinisial Ys
"Warga khawatir kegiatan tersebut dapat membawa dampak negatif, terutama bagi anak-anak dan lingkungan sosial desa. Sorak-sorai di lokasi terdengar sangat keras hingga ke perkampungan,” ujar salah satu warga kepada media, Minggu (18/1/2026)
Kekhawatiran warga tidak hanya terkait aspek keamanan dan ketertiban, tetapi juga dampak moral serta sosial yang ditimbulkan. Mereka menilai praktik tersebut dapat memberikan contoh buruk bagi generasi muda serta berpotensi memicu gangguan ketertiban masyarakat.
Warga berharap aparat kepolisian, baik dari tingkat Polsek maupun Polres Purbalingga, segera menindaklanjuti laporan masyarakat dan menghentikan aktivitas yang diduga melanggar hukum tersebut sebelum menimbulkan dampak yang lebih luas.
“Harapan kami, pihak berwenang segera turun tangan. Apalagi wilayah ini dikenal sebagai daerah yang menjunjung nilai ketertiban dan memiliki banyak tokoh nasional,” tambah warga.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait dugaan aktivitas tersebut.
Aturan Hukum Terkait
Sebagai informasi, praktik perjudian, termasuk sabung ayam yang mengandung unsur taruhan, dilarang berdasarkan Pasal 303 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian. Pelaku perjudian dapat dikenakan sanksi pidana sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (Tim/Red)



Kamu sebagai warga desa tidak merasa keberatan saya malah senang Karana adanya seperti itu warga merasa terbantu
BalasHapusAlah kue wartawan golet2 aku Bae warga kene Ra keberatan
BalasHapusMediaa kurraang pegawean kui warga Ben aman Bae ko mediane rusuh
BalasHapusAku sebagai warga mlh terbantu karena yang sebelumnya nganggur,sekarang ada pemasukan
BalasHapusWoyy,,, judi online apa kabar ko ga di publikkasikan
BalasHapusHehe..biasa Tukang berita ,, saya warga disekitar sabung ,tetapi tidak merasa resah ,tidak juga terganggu,karena letaknya tidak mengganggu warga,,juga disitu banyak warga yang mencari rejeki lewat dagang kuga parkir,kerja juga..
BalasHapusKalau pasal. 303 yanh paling parah itu judol bisa bikin orqng gantung diri karna judol.. TOLONG KALQU KAMJ MAMPU SURUH ,BUBARKAN!!!
Warga tidak ada yang komplen malah senang termasuk membantu perekonomian warga membuka lapangan pekerjaan baru bagi warga biasa yang biasa nganggur tidak ada pekerjaan sekarang bisa kerja dan punya pemasukan untuk membantu memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari
BalasHapusWartawan kalah dadi gawe ontran2 hahaha
BalasHapusWartawan gadungan butuh duit hahaaa,
BalasHapus