Gunungkidul, Suarakpk.com- Selasa (20 Januari 2026) — Dalam rangka mendukung program Bupati Gunungkidul, PDAM Tirta Handayani menindaklanjuti keluhan masyarakat yang disampaikan melalui Portal LaporBup! terkait pelayanan air bersih di wilayah Kabupaten Gunungkidul.
Portal LaporBup! merupakan platform digital layanan aspirasi dan pengaduan masyarakat yang disediakan oleh Pemerintah Kabupaten Gunungkidul. Melalui portal ini, masyarakat dapat menyampaikan keluhan, saran, serta informasi terkait pelayanan publik secara cepat, transparan, dan terintegrasi langsung kepada Bupati.
Salah satu laporan yang masuk berasal dari masyarakat Padukuhan Candi, Kalurahan Tegalrejo, Kapanewon Gedangsari. Dalam laporan tersebut disampaikan bahwa warga RT 05 RW 06 Padukuhan Candi mengalami kesulitan air bersih selama beberapa bulan terakhir. Kondisi tersebut disebabkan oleh rusaknya sumur air yang selama ini dimanfaatkan warga, sementara proses perbaikannya terkendala oleh keterbatasan biaya.
Pelapor juga menjelaskan bahwa selama ini warga hanya bergantung pada pasokan air PDAM dan sumur timba. Namun, sumur timba tersebut hanya dimiliki oleh sebagian kecil warga dan saat ini debit airnya semakin berkurang hingga mengering. Akibatnya, sebagian warga, terutama orang tua dan lanjut usia, terpaksa mengandalkan air tadah hujan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Melalui laporan tersebut, warga berharap adanya perhatian dan bantuan dari Bupati Gunungkidul agar permasalahan air bersih dapat segera tertangani.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Utama PDAM Tirta Handayani Gunungkidul, Bapak Sulistyo Aribowo, S.E., melalui PDAM Tirta Handayani Cabang Wonosari, menugaskan petugas untuk melakukan pengecekan langsung di lokasi. Meskipun PDAM Tirta Handayani telah memiliki pemetaan jaringan wilayah pelayanan, pengecekan lapangan tetap dilakukan guna memastikan kondisi faktual di lapangan.
Berdasarkan hasil pengecekan lapangan dan koordinasi dengan Dukuh Candi, tokoh masyarakat, serta pengelola sumur, diketahui bahwa sumur yang mengalami kerusakan tersebut merupakan sarana air bersih milik PAM Dusun (Pamdus) yang dibangun oleh Dinas Pekerjaan Umum (PU) untuk melayani masyarakat Padukuhan Candi. Sarana tersebut dikelola oleh kelompok masyarakat setempat dan tidak termasuk dalam aset maupun jaringan pelayanan PDAM Tirta Handayani.
Plt. Direktur Utama PDAM Tirta Handayani Gunungkidul, Sulistyo Aribowo, menyampaikan bahwa PDAM Tirta Handayani mendukung penuh keberadaan Portal LaporBup! sebagai sarana komunikasi dan pengaduan masyarakat.
“Portal LaporBup! merupakan media yang sangat efektif untuk menjembatani komunikasi antara masyarakat dan pemerintah daerah. Melalui portal ini, setiap aduan dapat kami terima secara cepat dan transparan, sehingga memudahkan kami dalam melakukan verifikasi dan tindak lanjut di lapangan,” ujar Sulistyo Aribowo.
Ia menambahkan bahwa PDAM Tirta Handayani berkomitmen untuk terus bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul dalam meningkatkan kualitas pelayanan air bersih kepada masyarakat.( Gunawan/red)



Tidak ada komentar:
Posting Komentar