Terungkap! Pelaku Pembunuhan Perempuan di Weleri Ditangkap Saat Bersembunyi di Bekasi - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

23 Juni 2026

Terungkap! Pelaku Pembunuhan Perempuan di Weleri Ditangkap Saat Bersembunyi di Bekasi


KENDAL, suarakpk.com — Satreskrim Polres Kendal bersama Tim Jatanras Polda Jawa Tengah berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap Lutfiana (33), warga Kelurahan-kelurahan Sukodono, Kecamatan Kendal, yang jasadnya ditemukan di semak-semak Jalan Lingkar Weleri pada Minggu (14/6/2026). Pelaku berinisial Aan, warga Kabupaten Batang, ditangkap di Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada Selasa (16/6/2026).


Pengungkapan kasus tersebut disampaikan dalam rilis ekspose perkara di Aula Mapolres Kendal, Selasa (23/6/2026). Penangkapan dilakukan setelah tim gabungan Resmob Polres Kendal dan Jatanras Polda Jawa Tengah melakukan penyelidikan serta pendalaman terkait temuan jasad korban.


Kasat Reskrim Polres Kendal AKP Bondan Wicaksono mengatakan, keberhasilan pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil koordinasi dan kerja sama antara Polres Kendal dan Polda Jawa Tengah.


“Setelah kami melakukan penyelidikan dan pendalaman, kemudian kami berkoordinasi dengan Jatanras Polda Jawa Tengah. Kami berhasil mengamankan tersangka Aan warga Kabupaten Batang,” kata AKP Bondan Wicaksono saat rilis kasus.


Menurut Bondan, tersangka ditangkap saat bersembunyi di rumah teman wanitanya di wilayah Cikarang Utara. Setelah diamankan, tersangka dibawa ke Mapolres Kendal untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.


Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku telah menjalin hubungan asmara dengan korban selama sekitar empat tahun. Polisi mengungkap motif pembunuhan dipicu emosi tersangka setelah korban beberapa kali meminta dibelikan cincin dan tas.


“Motif pembunuhannya itu karena tersangka emosi terhadap korban. Korban sering meminta dibelikan cincin dan tas, jadi tersangka emosi,” ujar Bondan.


Polisi menjelaskan, peristiwa tersebut bermula ketika tersangka dan korban bertemu lalu menginap di salah satu hotel di Kecamatan Sukorejo pada Kamis (11/6/2026). Di lokasi itu keduanya terlibat pertengkaran terkait permintaan korban yang tidak dapat dipenuhi tersangka.


Cekcok berlanjut saat keduanya meninggalkan hotel. Dalam perjalanan, tersangka mencekik korban hingga kehabisan napas. Karena korban masih bergerak, tersangka kemudian membenturkan kepala korban berulang kali ke dashboard dan pintu mobil hingga korban meninggal dunia.


“Cara membunuhnya dengan cara mencekik leher korban dan membenturkan kepalanya di dashboard mobil dan pintu mobil,” jelas Bondan.


Setelah memastikan korban meninggal dunia, tersangka membuang jasad korban di semak-semak pinggir Jalan Lingkar Weleri. Polisi juga mengungkap bahwa tersangka mengambil sejumlah barang milik korban, termasuk perhiasan, sepeda motor, serta menguras uang korban melalui layanan mobile banking.


Usai melakukan aksinya, tersangka mengembalikan mobil rental yang digunakan dan membeli sebuah mobil sedan Toyota berwarna merah untuk melarikan diri ke wilayah Bekasi.


Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa telepon seluler milik korban dan uang tunai sebesar Rp10 juta yang diduga berasal dari hasil kejahatan.


Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 458 Ayat (1) KUHP dan/atau Pasal 479 Ayat (3) KUHP juncto Pasal 479 Ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.


Sebelumnya, warga Desa Payung, Kecamatan Weleri, digegerkan dengan penemuan sesosok mayat perempuan di pinggir Jalan Lingkar Weleri jalur Batang–Semarang pada Minggu (14/6/2026) sekitar pukul 12.30 WIB. Penemuan tersebut menjadi awal pengungkapan kasus yang kini berhasil diselesaikan oleh jajaran Polres Kendal bersama Polda Jawa Tengah.


( Arief/Redaksi ) 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)