Bukan Teladan, Kades Candirejo Bawang, Batang, Bangun Rumah Di Atas Saluran Irigasi, Diduga Tanpa IMB - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

12 Januari 2022

Bukan Teladan, Kades Candirejo Bawang, Batang, Bangun Rumah Di Atas Saluran Irigasi, Diduga Tanpa IMB

BATANG, suarakpk.com – Diduga tanpa surat ijin mendirikan bangunan (IMB), Kepala Desa Candirejo kecamatan Bawang kabupaten Batang Jawa Tengah, Ahmad Musyafak, nekat mendirikan bangunan rumah di atas saluran irigasi.

Dituturkan, Pelur pengairan UPTD PU Kecamatan Bawang, Muklas bahwa, bangunan Kepala Desa Candirejo sudah lama menuai banyak teguran dan sudah dilaporkan ke kantor PUPR, namun, hingga saat ini belum ada tindak lanjutnya. Padahal, menurutnya, jelas hal itu telah melanggar Perment PUPR No 8 tahun 2015 tentang Penetapan Garis Sempada Jaringan Irigasi.

"Saya baru di sini dan menurut pelur yang dulu, sudah ditegur dan bahkan sudah dilaporkan ke induk juga," tuturnya.

Sementara, Kepala Desa Candirejo Ahmad Musyafak saat dikonfirmasi suarakpk.com di kantornya, senin (3/1/2022), berdalih, bahwa bangunan rumahnya tersebut sudah sejak 9 tahun yang lalu, dan yang mendirikan rumah di atas saluran irigasi itu cukup banyak dan tidak hanya dirinya.

"Warga banyak yang buat duluan, dan saya malah yang terakhir, dan kalau mau dibongkar, kita bongkar sama-sama," dalihnya.

Ahmad mengatakan, bahwa pihaknya sudah mengingatkan kepada warga untuk tidak mendirikan bangunan diatas saluran irigasi, namun warga tak menghiraukan. Dan pada akhirnya dirinya malah ikut mendirikan juga.

"Dielikke malah ngejak gelot, po aku kon gelot karo wargane yo ra pantes, (Diingatkan, justru ngajak berkelahi, apa saya disuruh berkelahi dengan warganya, ya tidak pantas)," katanya.

Sementara beberapa Warga yang enggan disebut namanya, kepada suarakpk.com membantah atas keterangan Kepala Desanya, mereka mengatakan, bahwa tidak ada bangunan rumah di atas saluran irigasi selain rumah kades.

"Tidak ada bangunan rumah di atas saluran irigasi, selain milik pak kades, sebenarnya menurut saya melanggar aturan," kata Warga.

Ditambahkan warga lainnya, bahwa warga berharap, sebelum menjamurnya bangunan di atas irigasi, diharapkan sudah ada Tindakan tegas oleh instansi terkait.

Hingga berita ini ditayangkan, suarakpk.com belum berhasil mengkonfirmasi Kepala Dinas PUPR maupun instansi terkait lainnya. (Tim/red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)