BLORA, suarakpk.com - Peredaran obat dan makanan menjadi perhatian penting bagi BadanPengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Komisi IX DPR RI, hal ini terlihat dari terlaksananya program Komunikasi Informasi Edukasi (KIE) di Desa Kutukan, Kecamatan Randublatung Kabupaten Blora, Senin (06/12/2021).
Nampak hadir dalam acara reses ini anggota Komisi IX DPR-RI fraksi PDIP Dr. H. Edy Wuriyanto, S. KP, M.Kep, Sekcam Randublatung, Wakasek Randublatung Ipda Panca, Babinsa koramil 09 Randublatung, Perwakilan desa, Tim BPOM pusat,pelaku UMKM, dan tamu undangan.
Dalam hal ini Dr. H. Edy Wuriyanto, S. KP, M.Kep, memberikan sambutan dalam hal ini mengapresiasi kegiatan KIE dalam rangka memberikan edukasi langsung kepada masyarakat.
"Program KIE ini penting dan sangat bagus, karena dapat menambah wawasan, dan pengetahuan untuk masyarakat sebagai konsumen, maupun pelaku usaha UMKM dari berbagai produk olahan pangan dan obat-obatan yang beredar di Kabupaten Blora, khususnya di desa Kutukan," ujarnya.
Edy Wuryanto juga berharap kegiatan KIE ini bisa diadakan di setiap kabupaten dengan pertemuan secara langsung seperti ini karena bisa langsung menjawab pertanyaan masyarakat.
"Agar tidak ada terjadi hal-hal yang berakibat buruk edukasi seperti ini penting dilakukan, dan kami dari komisi IX DPR RI siap mengawal bersama BPOM untuk mengadakan acara langsung bertemu warga, namun kondisi sekarang harus tetap sesuai protokol kesehatan, ujar Edy Wuryanto"
Mulut mu adalah penyakitmu, karena apa yang bapak ibu makan semuanya itu akan menjadi sakit untuk bapak ibu bila tidak aman apa yang bapak ibu konsumsi, kedepannya Blora akan jadi hebat lagi dalam investasi, saya senang UMKM supaya dapat izin BPOM syarat-syaratnya harus segera dipenuhi. Tahun 2022 Randublatung nantinya akan dibangun Rumah sakit dengan anggaran 7 Miliyar. katanya.
Direktur BPOM penyidikan obat, dan makanan Safriansyah, Apt, M. Kes menjelaskan kepada pelaku UMKM bila mana menggunakan bahan tambahan pangan yang berlebih, dan berbahaya akan di berikan tindakan peringatan terlebih dahulu, bila sudah di berikan tindakan peringatan masih melakukan akan kami lakukan tindakan hukum.
Ditempat yang sama, Dra. Siti Erliani, Apt, M.KM mengatakan,
" kegiatan KEI ini sebagai salah satu cara mencegah maraknya pangan dan obat yang tidak layak edar, dalam hal ini pemberian edukasi pentingnya BPOM untuk pangan olahan, ada dua jenis yaitu izin P-IRT, dan B-POM, makanan juga dibagi menjadi dua yaitu pangan segar, dan olahan."
"Penggunaan BTP (Bahan Tambahan Pangan) harus sesuai dengan batas maksimum, Kalau P-IRT itu skala rumah tangga biasanya menggunakan alat semi auto atau manual seperti di atur pada UU 22 tahun 2018."
"Pangan siap saji tidak membutuhkan izin edar (usia simpan dibawah 7 hari), dalam industri kecil atau UMKM pelaku usaha juga harus tahu, dan paham HACCP atau GMP supaya dalam proses pembuatan tidak terjadi kontaminasi silang pada produk olahan."
"Bila ingin mendaftarkan produk olahan bisa online lewat e-Reg.co.id, harus punya NPWP, dan biaya sekitar 100 ribu sampai 3 Juta tapi untuk UMKM hanya 50%," ujarnya.
JS(25) warga desa Kutukan yang mengikuti kegiatan KIE ini mengucapkan terimakasih atas kunjungan dari anggota DPR RI, dan BPOM dalam kegiatan informasi dan edukasi.
"Alhamdulillah, desa kami mendapat kunjungan dari anggota DPR RI fraksi PDIP, Edy Wuryanto dan BPOM, dan saya kira info yang disampaikan tadi sangat bermanfaat bagi warga, terutama dalam mendapat izin edar untuk produk pangan UMK." jelasnya.
(Bayu-Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar