Jelang Nataru, Polres Batu Bara Rakor Dengan PG - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

07 Desember 2021

Jelang Nataru, Polres Batu Bara Rakor Dengan PG


Batu Bara, suarakpk.com - Dalam rangka pengamanan perayaan Natal serta Ibadah Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, Polres Batu Bara bersama Kemenag melakukan Rapat Koordinasi (Rakor) dengan pengurus Gereja (PG) yang ada di Kabupaten Batu Bara.


Kegiatan dilaksanakan di Aula Polres Jalan Perintis Kemerdekaan Lima Puluh Kabupaten  Batu Bara Sumatera Utara Selasa 07/12/2021.


Kapolres Batu Bara AKBP Ikhwan Lubis SH MH memberikam ucapan terimakasih serta selamat datang kepada para pengurus Gereja sekaligus memberitahukan bahwa di Wilayah Kabupaten Batu Bara mulai Tanggal 24 Desember 2021 hingga tanggal 06 Januari 2022 akan dilakukan peningkatan Level menjadi Level III dalam masa pandemi Covid-19 saat ini.


Ikhwan Lubis juga mengatakan, dalam menghadapi Natal dan Tahun Baru (Nataru) bahwa Polres bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Batu Bara akan menyediakan Pos Pengamanan yang nantinya dijaga oleh Personel Polres Batu Bara bersama dengan Instansi terkait.


" Sebanyak 3 Pos di setiap perbatasan yang ada di Wilayah Kabupaten Batu Bara" kata Kapolres.


Pada kesempatan itu, Kapolres mengingatkan kepada masyarakat yang melakukan aktifitas pada perayaan Nataru, agar menunjukkan surat keterangan berupa sertifikat Vaksin bagi masyarakat yang sudah dilakukan Vaksin.


Beliau juga berharap, agar memberitahukan Berita Peningkatan Level dalam masa pandemi Covid-19, kepada keluarga maupun kerabat yang akan melaksanakan kegiatan menjelang Natal dan Tahun Baru 2022.


Sementara Kepala kantor Kementerian Agama ( Kakan Kemenag) Kabupaten Batu Bara Sofyan M.Pdi, memberitahukan, bahwa adanya surat dari Menteri Agama terkait aturan – aturan kegiatan yang akan dilaksanakan menjelang Natal dan Tahun Baru 2022.


" Sesuai dengan Surat dari Menteri Agama agar kegiatan – kegiatan yang akan dilaksanakan dalam menjelang Natal dan Tahun Baru 2022 harus sesuai dengan Protokol Kesehatan sesuai dengan aturan yang sudah berlaku" tukasnya.


Sofyan juga mengingatkan kepada para panitia setiap aktivitas kegiatan menjelang Natal dan Tahun Baru 2022 agar dilaksanakan dengan kapasitas 50%.


(Amy)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)