| Ket Foto : Ketua Pelaksana Seleksi Perangkat Desa, Indri Desiyanti |
UNGARAN, suarakpk.com – Polemik seleksi perangkat desa di Kecamatan Lasem yang dilaksanakan oleh pihak ke 3 yaitu Universitas Ngudi Waluyo Ungaran pada tanggal 14 Nopember 2021 yang lalu, dinilai tidak transparan, sehingga menuai protes dari peserta yang gagal lolos.
Beberapa waktu lalu, Senin (22/11/2021), Sekelompok masa yang menamai diri Forum Melinial Lasem, menggelar aksi demo di kantor Kecamatan Lasem, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, dimana masa menolak hasil seleksi perangkat desa di kecamatan Lasem yang dirasa janggal dan tidak wajar.
Dalam aksi tersebut masa mengharapkan dari pihak panwas Kecamatan menghadirkan pihak UNW untuk audensi di DPRD Rembang.
Informasi yang berhasil dihimpun suarakpk.com, audensi yang didiminta Forum Melinial Lasem, akhirnya terlaksana pada hari Jum'at (26/11/2021) dan mencetak rekor dalam forum Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rembang.
Dalam Audiensi yang dihadiri jajaran Pimpinan DPRD, Komisi I, dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, peserta seleksi perangkat dari berbagai desa di Lasem mencurahkan unek-uneknya di ruang paripurna. Mereka merasa janggal tentang pelaksanaan tes tertulis yang dilaksanakan di Ungaran beberapa waktu lalu itu.
Salah satu perwakilan peserta Mukhlisin, mengungkapkan, ada sejumlah tahapan seleksi perangkat yang dinilai tak sesuai dengan regulasi.
“Seperti pengumuman, yang seharusnya dilaksanakan 7 hari, dalam praktiknya menjadi 9 hari. Selanjutnya tentang poin dan selisih hasil tes tertulis yang terlalu jomplang antara peserta yang lolos dan tak lolos,” ungkapnya.
Tak hanya itu, lanjut Mukhlisin, muncul juga dugaan upaya percepatan pelantikan perangkat yang dilaksanakan kemarin hari Jum'at sore (26/11/2021).
”Kami menunggu audiensi DPRD. Kami mendengar pelantikan dipercepat. Ada apa ?,” tanyanya.
Sementara, salah satu panitia dalam audiensi tersebut berdalih, terkait durasi pendaftaran, terdapat hari libur dan minggu.
“Dan mekanisme penjadwalan sudah diatur dalam tata tertib. Sementara tentang poin pengabdian mempertimbangkan track record dari pelamar yang bersangkutan,” dalihnya.
Di sisi lain, warga Desa Tasikagung – Rembang, Ahmad Nizar, yang ikut seleksi perangkat desa Soditan Lasem, menduga terjadi praktek kolusi dan nepotisme. Selain itu, ia menuding adanya kebocoran soal ujian, dalam seleksi perangkat desa.
“Kalau korupsi, susah kami cari. Guyonan di Instagram, kalau pengin lolos jabatan apapun ada 3 poin, jenengan berdo’a kepada Allah, berusaha dan adanya orang dalam. Soal sama, sedangkan ujian ada yang digelar pagi, selisih jam 9 dan jam 12,“ ujarnya.
Lebih kecewa lagi, imbuh Nizar, lantaran pihak ketiga yang melaksanakan ujian seleksi perangkat desa, yaitu perwakilan Universitas Ngudi Waluyo (UNW) Semarang tidak kunjung hadir di forum audiensi. Maka ia mendesak supaya pelantikan perangkat desa di Kecamatan Lasem ditunda dulu.
“Kalau nggak ada keputusan UNW nggak datang, dead lock. Mundurkan pelantikan,“ seru Nizar dengan nada tinggi.
Senada, salah satu peserta seleksi perangkat Desa Kajar, Agus Susilo menyoroti dalam perjanjian kerjasama antara panitia seleksi dengan UNW tercantum tes digelar secara CAT (computer assisted test). Namun ternyata diganti dengan sistem CBT (computer based test).
Menurutnya, CBT rawan permainan, sehingga tidak mengherankan apabila sempat muncul peserta mendapatkan nilai 0. Setelah dikomplain, baru berubah menjadi 16. Agus kecewa, lantaran prosesnya tidak sesuai dengan MoU perjanjian.
“CBT pengerjaannya bisa didobel, tiga kali sampai unlimited. Makanya perlu dibuka pengerjaan para peserta, dimainkan nggak, ada audit, “ kata Agus.
Tak selang berapa lama, saat peserta audensi akan pulang, perwakilan dari UNW, ketua pelaksana seleksi perangkat desa, Indri Desiyanti datang. Dia beralasan terlambat datang karena terjebak kemacetan.
Kehadiran ketua pelaksana seleksi perangkat desa yaitu Indri Desiyanti pun segera disambut dengan cercaan pertanyaan dari peserta audiensi, diantara Muhlisin, seperti, Indri selaku ketua pelaksana pihak ke 3 sebagai dosen UNW atau bukan?, punya sertifikat uji kompetensi atau tidak?
Sementara, Ninik mempertanyakan mengapa nilai yang lolos seleksi 55 ke atas dan yang tidak lolos nilainya 30 ke atas dan itu terjadi pada 400 peserta di 13 desa yang tidak lolos.
Di sisi lain, Agus Susilo mempertanyakan tentang MOU, dimana tes seleksi pakai sistem CAT, mengapa berubah menjadi CBT.
Peserta lain Reni, menceritakan bahwa dirinya sebelum mengerjakan tes, mendapat kiriman email yang berisi jawaban soal ujian seleksi tes perangkat desa pada jam 12.48, padahal dirinya tidak mengirimkan email, dia curiga terjadi kebocoran soal, melalui pengiriman via email.
Menanggapi berbagai pertanyaan, Indri menjelaskan, bahwa dirinya bukan dosen di UNW, tetapi saat ini menjabat sebagai Kepala SMK pelayaran Wira Samudra Semarang, adapun dirinya di UNW diperbantukan di bidang promosi, dan mendapat SK dari wakil Rektor bidang akademik sebagai ketua pelaksana tes seleksi perangkat desa Rembang dengan kompetensi di bidang menejemen pendidikan.
Terkait nilai yang lolos 50 ke atas dan yang tidak lolos 30 ke atas, Indri menjawab dirinya dan panitia tes tidak tahu, karena begitu nilai muncul langsung diserahkan ke panitia.
Adapun terkait MOU tes yang awal nya CAT menjadi CBT, Indri menjawab pada hakekatnya sama.
“Sama- sama tes Komputer, hanya istilahnya yang berbeda,” ucapnya.
Muhlisin selaku perwakilan yang juga saat aksi demo sebagai koordinator juga dalam audensi dengan UNW menunjukan sejumlah foto kepada Indri.
Melihat situasi yang belum menemukan titik terang, Wakil Ketua DPRD, Ridwan langsung menengahi dan dirinya menanyakan ke Indri, bahwa ada tidak transaksi jual beli jabatan untuk meloloskan peserta seleksi, dijawab Indri, tidak ada, hanya ada kesepakatan tiap desa membayar ke panitia seleksi 10juta/ desa, selain itu tidak ada.
Karena dalam jawaban audensi dianggap tidak ada hasil dan semua jawaban dari pihak UNW tidak memuaskan peserta audensi, maka peserta audensi minta difasilitasi oleh DPRD Rembang untuk berkunjung ke UNW guna mengecek langsung data Bast Record untuk membuktikan ada tidaknya kecurangan dan hal tersebut disetujui oleh Ridwan, sedangkan Indri sebagai perwakilan UNW mempersilahkan.
Di sisi lain, Pelaksana Tugas Camat Lasem, M. Mahfudz menanggapi pelaksanaan seleksi perangkat desa, mengacu perjanjian antara panitia di tingkat desa dengan UNW Semarang.
Kedua belah pihak sudah melaksanakan hak dan tanggung jawab masing-masing. Menurutnya hal itu sudah tidak masalah, karena tidak ada aturan yang dilanggar.
“Dalam konteks perjanjian, sudah diterima oleh kedua belah pihak. Panitia juga nggak ada protes,“ tandas Mahfudz.
Jalannya audiensi sempat diskors, agar DPRD dan pihak terkait bisa berunding dulu. Saat skorsing inilah, sempat terjadi ketegangan antara peserta seleksi perangkat desa dengan panitia penjaringan. Bahkan ada peserta yang sampai menggebrak meja. Namun ketegangan tidak meluas, setelah ditengahi aparat kepolisian.
Setelah mendengar keputusan tersebut, para peserta seleksi perangkat desa membubarkan diri. Selesai audiensi, proses pelantikan perangkat desa terpilih akhirnya berlangsung di Pendopo Kantor Kecamatan Lasem, hari Jum’at (26/11/2021).
Terpisah, saat media suarakpk.com, mencoba mengkonfirmasi rektor UNW di Ungaran, (23/11/2021), media diminta untuk mengkonfirmasi ke wakil Rektor 1 bidang akademik, Kustiyono, namun, media telah menunggu 1 jam lebih dan tidak ada tanggapan dari pihak rektorat, dengan alasan belum diagendakan. Setelah minta diagendakan (24/11/2021) juga tidak mendapat tanggapan, ditelpon beberapa kali tidak diangkat serta dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp tidak memberikan respon, terkesan rektorat UNW menghindar dari media untuk memberikan konfirmasi kebenarannya.
Hingga berita ini ditayangkan, suarakpk.com belum berhasil memperoleh keterangan resmi dari Rektorat UNW. (End/Red)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar