Berharap Ganti Rugi, Para Penambak Udang Desa Jogosimo Kebumen Diduga Ditekan Tanda Tangan Pernyataan Pengosongan Lahan Tambak - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

12 Desember 2021

Berharap Ganti Rugi, Para Penambak Udang Desa Jogosimo Kebumen Diduga Ditekan Tanda Tangan Pernyataan Pengosongan Lahan Tambak

KEBUMEN, suarakpk.com – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bekerjasama dengan PemKab Kebumen, Jawa Tengah membangun proyek 100 hektar tambak udang modern. Sebab Kabupaten Kebumen menjadi salah satu yang dipilih oleh KKP untuk lokasi pengembangan kawasan udang terpadu nasional, langkah ini sebagai salah satu upaya mencapai target udang nasional sebanyak 2 juta ton/tahun pada 2024.

Kepala Dinas kelautan dan perikanan Kab.Kebumen, Joni Hernawan, ST, MT. Saat ditemui suarakpk.com, diruang kerjanya, mengatakan, bahwa Kabupetan Kebumen telah ada MOU Dirjen Budidaya dengan KKP untuk pembangunan "Shrimp Estate" Kawasan udang terpadu, dalam kerjasama itu, KKP melakukan pembangunan, PemKab Kebumen menyiapkan tanah milik Pemkab seluas 100 Ha untuk program tersebut yang ada di kecamatan Klirong dan Petanahan.

"Kemudian setelah pembanguan selanjutnya dikelola selama 20 tahun Kerjasama, tenaga kerjanya dari masyarakat sekitar, yang mengelola langsung dari Kementrian Kelautan, mempekerjakan masyarakat dengan gaji yang sesuai UMK Kab Kebumen," katanya. Selasa (08/12/21).

Terpisah saat suarakpk.com mengkonfirmasi penambak udang yang ada di desa jogosimo Kecamatan Klirong beberapa penambak udang menyampaikan keluh kesah terkait rencana pembangunan "Shrimp estate".

Seperti yang diungkapkan salah satu penambak di desa jogosimo, Sumarejo, jika pemerintah melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan yang bekerja sama dengan Pemkab Kebumen akan membuat program "Shrimp estate", dirinya mendukung, jika penambak di jogosimo nantinya akan digusur, tapi setidaknya ada Tali asih atau ganti rugi dari pemerintah untuk para penambak.

"Penambak udang di jogosimo saja ada sekitar kurang lebih 100 kolam, sekitar 28 penambak udang, juga tiap tahunnya ada biaya sewa, juga ada ijinnya, bayar biaya pasang listrik saja saya habis sekitar 93juta, saya harap dari pemerintah melalui kementrian kelautan dan Pemkab Kebumen mendengar permintaan penambak udang untuk bisa memberikan tali asih," ungkapnya.

Hal senada diungkapkan penambak lainnya, Sugito, mengaku mengganti sewa tambak orang lain senilai Rp.13 juta untuk 6 kolam.

"Saya ganti tambak punya orang purworejo yang sudah jalan sekitar 5 tahun, untuk bayar biaya sewa sekitar 13 juta per tahun, ada 6 kolam dihitung per meter 1.400, pemerintah minimal meberikan ganti biaya doserlah, kalau tidak ada alokasi pindah lokasi yang tidak jauh dari sini," tuturnya.

Penambak udang lainya di desa jogosimo mengungkapkan, dari dinas bersama anggota kepolisian  mendatangi satu per satu penambak untuk minta tanda tangan pernyataan, yang isinya untuk mengosongkan lahan tambak dan juga tidak boleh menuntut ganti rugi dalam bentuk apapun kepada pemda kebumen.

“Penambak juga sedikit takut, dinas minta tanda tangan pernyataan dengan anggota kepolisian," ungkapnya.

Sampai saat ini para penambak udang juga masih menunggu pemerintah Kab Kebumen untuk mendengar keluh kesah penambak udang di desa jogosimo. (Team/red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)