Tak Kurang dari 24 Jam, Satreskrim Polres Magelang Tangkap Dukun Terduga Pelaku Pembunuh 2 Pedagang Sayur - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

20 November 2021

Tak Kurang dari 24 Jam, Satreskrim Polres Magelang Tangkap Dukun Terduga Pelaku Pembunuh 2 Pedagang Sayur

KAB.MAGELANG, suarakpk.com – Jajaran Satreskrim Polres Magelang tidak membutuhkan waktu lama mengungkap dan menangkap IS (57), terduga pelaku pembunuhan 2 pedagang Sayur L (31) dan W (38).

Kedua korban warga Kecamatan Kajoran diduga tewas dengan racun sianida, korban ditemukan di pinggir jalan di Dusun Sukoyoso, Desa Sukomakmur, Kecamatan Kajoran, Rabu (10/11/21) sekitar pukul 20.30 WIB.

Dituturkan Wakapolres Magelang, Kompol Aron Sebastian dalam keterangan pers di Polres Magelang, kemarin Jumat (19/11/2021), bahwa kasus ini terungkap berawal dari informasi penemuan dua mayat, satu di dalam mobil dan satu di dekat mobil.

"Kedua korban pedagang sayur ini adalah saudara ipar," tuturnya.

Aron mengatakan, pihaknya kemudian melakukan penyelidikan olah TKP dengan memeriksa 17 orang saksi.

“Kemudian, dari situlah, kita kembangkan dan kami selidiki lebih dalam lagi, sehingga menemukan informasi dari saksi-saksi yang mengarah kepada tersangka IS, seorang petani, yang dalam arti kami sebut dukun," katanya

Dijelaskan Aron, bahwa hasil pemeriksaan sementara, modus tersangka dengan memasukkan potas dalam minuman plastik dan diberikan kepada korban, sebagai syarat dalam ritual penggandaan uang.

“Setelah kami menemukan informasi awal adanya penemuan jenazah, langsung kami telusuri penyebab kematiannya dan kami selidiki sampai informasi turun dari laboratorium forensik," jelas Aron.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Magelang, AKP M Alfan mengungkapkan, bahwa tersangka IS ditangkap di rumahnya di Kecamatan Kajoran, Kamis (11/11/21) malam. Tersangka mengaku meracuni kedua korban.

"Dari hasil pemeriksaan tersangka mengakui telah meracuni korban," ungkap Alfan di kesempatan yang sama.

Lebih lanjut, Alfan menerangkan, bahwa hasil autopsy, diketahui kedua korban meninggal karena mati lemas, akibat keracunan.

“Kami melakukan uji di Labfor Polda Jateng, dengan hasil, bahwa dalam tubuh korban mengandung sianida. Termasuk dalam cairan plastik bening berisi cairan di dalam mobil juga positif sianida," pungkasnya. (Wawan/Ajie/red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)