FOTO : Personel Polsek Seruyan Tengah saat menyambangi warga dan menyampaikan imbauan Maklumat Kapolda Kalteng tentang Karhutla.
SERUYAN – Bumi Tambun Bungai julukan Provinsi Kalimantan Tengah belakangan ini terjadi hujan, meski begitu Polsek Seruyan Tengah, Polres Seruyan, Polda Kalteng terus menyampaikan Maklumat Kapolda Kalteng tentang larangan melakukan pembakaran hutan dan lahan.
Giat sosialisasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) tersebut disampaikan oleh Bripka Chandro DP Damanik dan Briptu M Ilmi S di Jalan Tajudin Kusuma, Kelurahan Rantau Pulut, Kecamatan Seruyan Tengah, Kabupaten Seruyan, Provinsi Kalteng, Senin 8 November 2021.
Kapolres Seruyan, AKBP Bayu Wicaksono SH SIK MSi melalui Kapolsek Seruyan Tengah Iptu GS Rahail SH mengatakan, pihaknya terus menggiatkan sosialisasi terntang Maklumat Kapolda Kalteng tentang Karhutla.
“Sambil patroli Kamtibmas anggota kita secara rutin menyampaikan Maklumat Kapolda Kalteng, agar turut serta mengambil peranan dalam pencegahan terjadinya bencana Karhutla dengan tidak melakukan hal-hal yang bertentangan dengan pembakaran hutan dan lahan,” ucap mantan Kapolsek Gunung Timang itu.
Ia menambahkan, upaya tersebut dilakukan agar masyarakat dapat sadar akan bahaya kebakaran yang bisa mengganggu aktivitas dan kesehatan.
“Dampak dari Karhutla sangat besar, mengganggu kesehatan dan ekonomi masyarakat. Apabila mengetahui dan melihat adanya masyarakat yang melakukan pembakaran hutan dan lahan agar bisa melapor ke Kantor Polsek Seruyan Tengah,” tutupnya. (*)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar