GROBOGAN, suarakpk.com - Wabah Pandemi Covid-19 belum kunjung berakhir, sampai sejauh ini upaya Pemerintah dalam menangani pencegahan dan penularan terus menggalakkan vaksinasi.
Dari manula hingga usia remaja bagi mereka yang layak mendapatkan vaksinasi digencarkan di seluruh penjuru tanah air.
Dampak daripada pandemi inipun masih sangat dirasakan oleh masyarakat luas. Walaupun perekonomian dan sektor-sektor lainnya mulai menggeliat namun belum sepenuhnya bisa diharapkan pulih seperti sebelum datangnya Pandemi.
Terlebih lagi khususnya bagi keluarga kategori miskin dampaknya sangat luar biasa terhadap tekanan ekonomi mereka, sehingga berimbas pada tingkat kesulitan dalam mempertahankan kehidupannya.
Upaya Pemerintah dalam membangkitkan dan menangani masalah sosial khususnya masyarakat ekonomi lemah ini adalah melalui Bantuan Penerima Keluarga Harapan ( PKH ).
Namun sayangnya, dalam pelaksanaan khususnya cara penyaluran masih menjadi masalah tersendiri, walaupun penyaluran sudah ditunjuk melalui jasa perbankan, namun ternyata penyimpangan masih saja sering terjadi. Disinyalir ada oknum yang bermain dalam pelaksanaan pendistribusiannya sehingga memangkas hak penerima. Dengan alasan tertentu penerima bantuan PKH harus rela menyetorkan sejumlah uang dengan dalih demi pemerataan.
Namun hal ini dinilai melanggar dari ketentuan yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah karena praktek seperti itu merupakan bentuk pungutan liar, bagaimanapun juga segala bentuk praktek pungutan liar adalah penyimpangan yang tidak bisa dibenarkan.
Hari Senin, ( 15/11/2021) Pemerintah Desa Katong didatangi Team Pelaksana dari Dinas Sosial yang bertugas di Kecamatan Toroh untuk mengadakan sosialisasi sekaligus inspeksi tentang penyaluran Bantuan PKH.
Dengan menghadirkan nara sumber acara dipusatkan di Aula Balai Desa Katong Kecamatan Toroh Kabupaten Grobogan, dalam kesempatan itu dibantu Petugas penyalur PKH Kecamatan telah dilakukan penyaluran secara tunai kepada para penerima.
Kepala Desa Sukarsono, ketika ditemui Wartawan SUARAKPK diruang kerjanya menjelaskan maksud dan kedatangan team.
Para penerima PKH pada kesempatan itu mendapatkan sosialisasi dari team tentang pendidikan keluarga harapan sekaligus menerima bantuan secara tunai. " Hari ini para warga penerima Bantuan PKH kami undang, agar mereka bisa memahami maksud dan tujuan Bantuan tersebut, " jelasnya.
Ketika ditanya Media, apakah di desanya ada penyelewengan dalam penyaluran, dijawab sejauh ini tidak ada laporan. " Sosialisasi bertujuan agar penerima diterimakan secara utuh dan uang tersebut bisa berdaya guna sesuai harapan, dan dipastikan tidak terjadi praktek pungli " imbuhnya.
Salah satu penerima bantuan Sujiyem (61) warga RT 02 RW 03 Dusun Krajan Desa Katong, meluapkan rasa syukur dengan wajah ceria menerima bantuan PKH langsung dari petugas. "Uang ini akan saya gunakan untuk membantu biaya pendidikan cucu saya," katanya. Dia mengaku tinggal serumah dengan cucu satu satunya yang sudah yatim piatu karena kedua orangtuanya sudah meninggal dunia.
Dari pantauan media SUARAKPK di lokasi para penerima bantuan PKH menerima bantuan sebesar Rp 225.000 secara tunai tanpa ada potongan sepeserpun.
Setelah menerima bantuan mereka mengikuti sosialisasi dari Team Dinas Sosial yang di tugaskan di Desa Katong Kecamatan Toroh, yang berlangsung kurang lebih satu jam mereka mendapatkan penyuluhan tentang maksud dan tujuan bantuan PKH. Dengan adanya sosialisasi itu diharapkan para penerima bisa benar- benar memanfaatkan bantuan sesuai harapan Pemerintah. (Hari/Red).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar